Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa politik telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA selama sepekan. Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Prabowo dan Modi saksikan penandatanganan 16 kerja sama Indonesia-India
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyaksikan penandatanganan serta pengumuman 16 dokumen kerja sama Indonesia dan India di Istana Merdeka, Jakarta.
Sebanyak 16 dokumen tersebut mencakup kerja sama antarlembaga pemerintah maupun antarperusahaan di berbagai bidang, mulai dari eksplorasi ruang angkasa, pertahanan, kesehatan, pertanian, telekomunikasi, hingga pendidikan.
Baca selengkapnya di sini.
2. Prabowo luncurkan B50 sebagai tonggak kemandirian energi
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Mandatori Biodiesel 50 persen (B50) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, sebagai langkah memperkuat kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis 9 Juli 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi meluncurkan biodiesel B50," ujar Presiden.
Baca selengkapnya di sini.
3. MPR dan MK teken nota kesepahaman sinergi tafsir konstitusi
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) meneken nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi dalam penafsiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.
Muzani menjelaskan salah satu yang disepakati ialah permintaan keterangan MPR mengenai penjelasan penyusunan suatu pasal dalam UUD NRI 1945 sebelum MK memutus permohonan pengujian Undang-Undang.
Baca selengkapnya di sini.
4. TNI buka suara soal rumah Jampidsus dijaga tentara
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas mengatakan keberadaan personel TNI untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan permintaan dari pihak Kejagung.
"Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Nas dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini.
5. Sah, Komisi III bentuk panja untuk awasi kasus korupsi Eks Jampidsus
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan seluruh fraksi di komisi tersebut sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi penanganan kasus korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut dibuat dalam rapat khusus yang digelar Habiburokhman di ruang komisi III, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini.
1. Prabowo dan Modi saksikan penandatanganan 16 kerja sama Indonesia-India
Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri India Narendra Modi menyaksikan penandatanganan serta pengumuman 16 dokumen kerja sama Indonesia dan India di Istana Merdeka, Jakarta.
Sebanyak 16 dokumen tersebut mencakup kerja sama antarlembaga pemerintah maupun antarperusahaan di berbagai bidang, mulai dari eksplorasi ruang angkasa, pertahanan, kesehatan, pertanian, telekomunikasi, hingga pendidikan.
Baca selengkapnya di sini.
2. Prabowo luncurkan B50 sebagai tonggak kemandirian energi
Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Mandatori Biodiesel 50 persen (B50) di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kamis, sebagai langkah memperkuat kemandirian energi dan mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar minyak (BBM).
"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis 9 Juli 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi meluncurkan biodiesel B50," ujar Presiden.
Baca selengkapnya di sini.
3. MPR dan MK teken nota kesepahaman sinergi tafsir konstitusi
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Mahkamah Konstitusi (MK) meneken nota kesepahaman (MoU) terkait sinergi dalam penafsiran Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945.
Muzani menjelaskan salah satu yang disepakati ialah permintaan keterangan MPR mengenai penjelasan penyusunan suatu pasal dalam UUD NRI 1945 sebelum MK memutus permohonan pengujian Undang-Undang.
Baca selengkapnya di sini.
4. TNI buka suara soal rumah Jampidsus dijaga tentara
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Brigadir Jenderal TNI Muhamad Nas mengatakan keberadaan personel TNI untuk menjaga rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan permintaan dari pihak Kejagung.
"Pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan dan telah dikoordinasikan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku, sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya," kata Nas dalam keterangan pers yang diterima di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini.
5. Sah, Komisi III bentuk panja untuk awasi kasus korupsi Eks Jampidsus
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dan seluruh fraksi di komisi tersebut sepakat untuk membentuk panitia kerja (panja) untuk mengawasi penanganan kasus korupsi yang melibatkan eks Jampidsus Febrie Adriansyah.
Keputusan tersebut dibuat dalam rapat khusus yang digelar Habiburokhman di ruang komisi III, Kompleks DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu.
Baca selengkapnya di sini.






Komentar (0)