Kejaksaan Malang Bongkar Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Ambulance

beritajatim.com
3 hari lalu
Cover Berita

Malang (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang membongkar kasus dugaan korupsi pengadaan tujuh unit ambulans pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang.

Hal itu disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Fahmi, kepada awak media, Rabu (8/7/2026) sore.

“Hari ini kami sudah melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinkes Kabupaten Malang untuk perkara pengadaan mobil ambulans tahun anggaran 2022. Tahapan saat ini masih dalam proses penyidikan,” tegas Fahmi.

Penggeledahan dilakukan di seluruh ruang kerja Dinkes Kabupaten Malang, termasuk ruang kerja Kepala Dinkes, drg. Wiyanto Wijoyo.

Menurut Fahmi, dugaan korupsi pengadaan mobil ambulans pada tahun anggaran 2022 tersebut memiliki nilai mencapai Rp8,4 miliar. “Ada tujuh unit ambulans yang dianggarkan pada tahun 2022 dengan nilai Rp8,4 miliar. Dari penggeledahan hari ini kami membawa sejumlah dokumen untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Fahmi mengatakan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans telah dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Oleh karena itu, kami melakukan penggeledahan hari ini, mengumpulkan, menambah, dan memaksimalkan barang bukti guna menuntaskan proses penyidikan dalam perkara ini hingga penuntutan,” bebernya.

Masih menurut Fahmi, penggeledahan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan. Proses penyidikan, selain pemeriksaan, juga meliputi penggeledahan dan penyitaan.

“Penggeledahan kami lakukan untuk mencari dan menemukan alat bukti berupa surat maupun barang bukti terkait agar bukti tidak dihilangkan atau disembunyikan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dalam perkara tersebut,” tuturnya.

Sebagai informasi, dari hasil penggeledahan di Kantor Dinkes hari ini, Kejaksaan membawa dua koper berisi berkas dan dokumen penting guna mendalami proses dugaan tindak pidana korupsi pengadaan mobil ambulans pada Dinkes Kabupaten Malang.

“Ada dua koper dokumen yang kami amankan. Proses ini akan kami tuntaskan dan berlanjut. Seperti apa modus dugaan korupsinya, masih kami lakukan penyidikan mendalam, belum bisa kami sampaikan di sini. Tapi yang jelas nilai proyek pengadaan ambulans pada tahun 2022 sebesar Rp8,4 miliar untuk tujuh unit ambulans,” pungkas Fahmi. (yog/kun)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Prabowo: Gerakan Koperasi akan Bangkit jadi Kekuatan Ekonomi Indonesia
• 3 jam lalu
0
thumb
Gandeng UGM dan UNY, Pembudi Daya Gurami di Bantul Kini Pakai Teknologi IoT dan Akuaponik
• 10 jam lalu
0
thumb
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP-Moto3 Jerman 2026 Hari Ini, Veda Ega Start Mulai 16.00 WIB
• 7 jam lalu
0
thumb
Pertamina Jelaskan Pembatasan Sementara Pengisian Solar Subsidi di SPBU Beji Depok karena Manajemen Stok
• 1 jam lalu
0
thumb
Siti Fauziah dorong UMKM tingkatkan daya saing melalui kurasi produk
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.