Kubu Roy Suryo Respons Putusan Praperadilan: Menjawab Kebohongan yang Diglorifikasikan Pihak Sebelah

kompas.tv
5 hari lalu
Cover Berita
Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji (tengah) merespons putusan praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (7/7/2026).  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji merespons putusan praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada hari ini, Selasa (7/7/2026). 

Menurutnya, putusan praperadilan terhadap Roy Suryo menjawab harapan publik terkait penegakan hukum kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). 

"Sekaligus menjawab kebohongan yang selama ini diglorifikasikan oleh pihak sebelah, oleh kubu sebelah, bahwa ternyata adalah perintah penangkapan, penahanan, penggeledahan, itu tidak sah secara hukum," ucapnya usai sidang putusan. 

Ia juga menegaskan putusan praperadilan kliennya menandakan kemenangan terhadap penegakan hukum, bukan semata kemenangan Roy Suryo dan tim kuasa hukumnya. 

Menurut Gafur, penangkapan, penahanan, dan penggeledahan terhadap kliennya oleh Polda Metro Jaya dilakukan untuk memenuhi kepentingan kubu Jokowi. 

Baca Juga: Roy Suryo Bersyukur Permohonan Praperadilannya Dikabulkan Sebagian: Memberi Kita Asa

Ia menduga ada pihak tertentu dari pendukung Jokowi yang menekan Polda Metro Jaya melakukan penangkapan dan penahanan Roy Suryo.

Setelah putusan ini, kata Gafur, pihaknya akan menghadapi praperadilan kedua di PN Jaksel pada Jumat, 10 Juli 2026. 

Ia menjelaskan, permohonan praperadilan kedua itu untuk menguji pasal Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang disangkakan kepada kliennya.

Sementara itu, Roy Suryo menilai putusan praperdilannya hari ini menandakan dimulainya babak baru hukum di Indonesia. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • abdul gafur sangadji
  • polda metro jaya
  • praperadilan
  • putusan
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Menko Pangan ajak ponpes perkuat swasembada pangan nasional
• 6 jam lalu
0
thumb
Perkuat Logistik Pangan, Bulog Bakal Bangun Dua Gudang Beras Baru di Papua
• 9 jam lalu
0
thumb
Berontak hingga Ampun-ampunan saat Ditangkap, Pelaku Penusukan Orang secara Acak di Tangerang: Pak Bentar Dulu, Ampun Pak
• 15 jam lalu
0
thumb
Aktivis Anti Korupsi: Isu Perjalanan Menteri PU Digiring Opini Tanpa Dasar
• 13 jam lalu
0
thumb
Anggota DPR Minta Febrie Adriansyah Dihukum Mati, Sebut Skandal Korupsi Ini Sangat Memalukan
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.