JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak aparat penegak hukum untuk tidak hanya mengusut pelaku lapangan penyiraman air keras terhadap Wakil Kordinator KontraS, Andrie Yunus.
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina menuturkan, pihaknya meminta agar aktor intelektual atau dalang dibalik serangan itu diusut tuntas.
Selain itu, KontraS turut meminta adanya pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang meliputi unsur masyarakat sipil untuk mengusut perkara tersebut. Serta adanya investigasi yang dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga: Komnas HAM Dorong Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Diproses di Pengadilan Umum
Hal itu, kata ia, juga sejalan dengan desakan dari United Nations Special Rapporteur (Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa) untuk situasi pembela hak asasi manusia (Human Rights Defenders/HRD), yang meminta pihak berwenang untuk melakukan investigasi secara menyeluruh.
"Permintaan termasuk pula dari UN High Commissioner for Human Rights yang mendorong adanya akuntabilitas kasus ini," tuturnya, dilansir dari Antara.
Pihaknya pun berharap Indonesia, yang juga sebagai Presiden Dewan HAM PBB, dapat melakukan penuntasan maupun pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus secara akuntabel .
Dalam kesempatan itu, ia meminta seluruh pihak untuk mengawal pengusutan kasus tersebut secara tuntas.
Mengingat, kata ia penyerangan terhadap Andrie Yunus tidak bisa dilihat sebagai bentuk tindak pidana biasa, melainkan bisa dikonstruksikan sebagai sebuah kejahatan hak asasi manusia, yang kemudian ditampilkan untuk membongkar adanya infrastuktur kejahatan sistematis dan terorganisir.
Di mana perilaku tersebut melahirkan teror intimidasi ataupun ketakutan bagi masyarakat yang kritis.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV/Antara
- penyiraman air keras
- aktivis kontras
- andrie yunus
- kontras
- aktor intelektual
- tim gabungan pencari fakta





