JAKARTA, DISWAY.ID-- Koalisi Masyarakat Sipil meminta agar otoritas sipil mengevaluasi kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI hingga panglima TNI buntut adanya dugaan keterlibatan prajurit TNI dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Koalisi menilai, peristiwa kekerasan tersebut tidak hanya menjadi tindak pidana biasa, tetapi juga mencerminkan kegagalan pengendalian internal di tubuh militer, khususnya di lingkungan BAIS.
BACA JUGA:Jakarta Dilanda Suhu Panas Ekstrem, Warga Diminta Minum 10 Gelas Sehari untuk Cegah Dehidrasi
BACA JUGA:Lebih Presisi Cek Kaki-kaki Mobil dengan Kyoto Shaking Machine, Berikut Lokasi di Seluruh Indonesia
”Sudah sepatutnya otoritas sipil segera mengevaluasi posisi kabais dan juga panglima TNI karena dapat dianggap gagal mengendalikan anggotanya,” kata Ketua YLBHI M. Isnur dalam keterangannya pada Rabu, 18 Maret 2026.
Ia menilai Kepala BAIS, Panglima TNI, dan Menteri Pertahanan, tidak lepas tangan dan melepas tanggung jawabnya atas peristiwa ini.
"Sebagai pemegang komondo tertinggi dari para pelaku lapangan, ketiganya bertanggung jawab untuk membuka kasus ini hingga tuntas, sampai terungkap pelaku intelektualnya," tegasnya.
BACA JUGA:30 Kata-Kata Lucu Mudik Lebaran 2026 untuk di Motor dan Mobil, Bikin Pulang Kampung Makin Seru
BACA JUGA:Borok Investigasi Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dibongkar KontraS: Pelaku Jauh Lebih Banyak!
Ia pun meminta lembaga independen seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia untuk segera melakukan penyelidikan guna menilai kemungkinan adanya pelanggaran HAM, termasuk potensi pelanggaran HAM berat.
Isnur juga meminta agar Presiden membentuk tim pencari fakta.
"Sekali lagi kami mendesak Komnas HAM bertindak aktif untuk mengungkap dan menyelidiki fakta-fakta yang ada. Untuk kepentingan itu pula," ungkapnya.
BACA JUGA:Waka BGN Suspend Dua SPPG, Pemilik Ngaku Cucu Menteri Diduga Tekan Pengawas dan Kepala SPPG
BACA JUGA:Mudik Lebaran 2026, PLN Antisipasi Lonjakan EV dengan Cek SPKLU Trans Jawa
"Kami mendesak Presiden untuk membentuk tim gabungan pencari fakta. Pada saat bersamaan, sudah semestinya juga Komnas HAM segera membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran atas kasus ini," tegasnya.
- 1
- 2
- »





