JAKARTA, KOMPAS.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Kekerasan (KontraS) menduga kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, merupakan operasi yang terencana.
Dugaan ini muncul setelah temuan adanya lebih dari empat orang tidak dikenal (OTK) yang diduga terlibat dalam insiden tersebut pada Kamis (12/3/2026).
"Menurut penelusuran kami dari bukti-bukti itu yang kami lakukan secara mandiri, kami menemukan indikasi bahwa tindakan ini merupakan operasi besar yang secara sistematis dan terorganisasi," ujar Staf Advokasi YLBHI sekaligus anggota Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) Afif Abdul Qoyum di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Baca juga: Fakta Baru Penyiraman Andrie Yunus, Diduga Libatkan 5 OTK
"Indikasi tersebut berangkat dari hasil investigasi yang kami temukan ternyata bukan empat orang pelaku baik yang melakukan pengintaian maupun yang melakukan eksekusi," lanjutnya.
Afif menambahkan, temuan YLBHI dan KontraS membantah pernyataan polisi yang menyebut pelaku penyiraman hanya empat orang.
Berdasarkan rekaman kamera CCTV, OTK 1 dan OTK 2 berperan langsung dalam eksekusi penyiraman air keras di Jalan Salemba I, dekat Jembatan Talang, Senen, Jakarta Pusat.
OTK 1 menyiram cairan ke Andrie Yunus, sementara OTK 2 mengendarai motor untuk memboncengkan OTK 1. Penyiraman terjadi pukul 23.37 WIB pada Kamis.
Setelah melakukan penyiraman, kedua OTK melarikan diri ke Jalan Salemba. Dalam rekaman CCTV, motor yang dikendarai tampak oleng.
"Pelaku itu tampak miring ke kiri dan itu seperti menjatuhkan cangkir. Oleng. Itu analisa kita terhadap OTK 1 dan OTK 2 pasca penyiraman air keras, motornya oleng dan juga melempar cangkir," jelas Afif.
Lima orang mengintai dari seberang YLBHIBerdasarkan rekaman CCTV di sekitar Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, diduga ada lima orang yang melakukan pengintaian terhadap Andrie Yunus.
Dua dari lima orang tersebut adalah OTK 1 dan OTK 2 yang mengeksekusi penyiraman di Jalan Salemba I.
Baca juga: Kasus Andrie Yunus Picu Desakan Revisi UU Peradilan Militer
"Berdasarkan CCTV yang kami sudah serahkan juga ke pihak kepolisian, (pengintaian) itu dimulai pada saat jam jam 20.49 WIB. Jadi, bukan pada saat setelah selesainya kegiatan di YLBHI, tapi justru beberapa jam jauh sebelum adanya kegiatan itu dimulai," paparnya.
Dalam rekaman CCTV, pengintaian diduga dilakukan dari seberang kantor YLBHI, atau tepatnya di dekat kawasan Metropole.
Beberapa mobil terparkir di lokasi, salah satunya berwarna hitam, dan tampak dua orang berbincang di titik pengintaian tersebut.
"Dari beberapa durasi pemantauan di seberang gedung YLBHI, ini kami mengidentifikasi OTK 1 dan OTK 2 sudah mengintai korban Andrie Yunus sejak di kantor YLBHI di Jalan Diponegoro sejak jam 20.49 WIB," tutur Afif.





