PPPK Pemprov Sulbar Terpaksa WFH 2 Bulan Tanpa THR dan Gaji Ke-13: Ini Penyebabnya

harianfajar
1 jam lalu
Cover Berita

FAJAR, MAMUJU – Nasib malang menimpa Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Mereka kini harus menjalani kebijakan work from home (WFH) selama 2 bulan berturut-turut tanpa menerima tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13.

Keputusan ini diambil karena Pemprov Sulbar menghadapi kesulitan fiskal yang cukup berat. Hal ini akibat penurunan target pendapatan daerah dan keterbatasan anggaran dalam APBD 2026.

Gubernur Sulbar, Suhardi Duka (SDK), menyampaikan bahwa THR dan gaji ke-13 untuk PPPK, baik penuh waktu maupun paruh waktu, tidak dapat dibayarkan karena tidak teralokasi dalam APBD 2026. “Kami sudah menggelar rapat bersama seluruh OPD dan memutuskan untuk tidak memberikan THR dan gaji ke-13, karena kondisi fiskal daerah yang terbatas,” ujar SDK, Rabu (18/3/2026) seperti dilansir detiksulsel.com.

Selain itu, SDK juga menegaskan bahwa kebijakan WFH diambil sebagai langkah antisipasi terhadap dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akibat ketegangan geopolitik internasional, khususnya antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran.

Pemprov Sulbar mengalami penurunan signifikan dalam pendapatan dari pajak bahan bakar minyak (BBM) dan pajak rokok. Target pendapatan dari pajak BBM yang semula diproyeksikan sebesar Rp140 miliar kini turun menjadi Rp103 miliar.

Begitu pula dengan pajak rokok yang mengalami penurunan dari Rp140 miliar menjadi Rp113 miliar. Dengan demikian, total pendapatan dari kedua pajak utama ini turun sekitar Rp64 miliar, menjadikan pemenuhan anggaran untuk THR dan gaji ke-13 sangat sulit dilakukan.

Gaji Bulanan Tetap Dibayar

Sebagai langkah sementara, Pemprov Sulbar memutuskan untuk memberlakukan WFH bagi PPPK selama dua bulan. Namun, mereka tetap akan menerima gaji bulanan seperti biasa, meskipun tanpa tambahan THR dan gaji ke-13.

“Kami akan mengevaluasi kebijakan ini setiap bulan. Peninjauan pertama akan dilakukan pada 16 April dan selanjutnya pada 16 Mei. Jika kondisi tidak berubah, kemungkinan WFH akan diperpanjang,” jelas SDK.

Kebijakan ini juga berdampak pada sektor pendidikan. Guru berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) diinstruksikan untuk mengambil alih jam mengajar yang sebelumnya diampu oleh guru PPPK dan PPPK paruh waktu.

Keluhan PPPK Sulbar: “Tidak Adil”

Beberapa PPPK Pemprov Sulbar mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap kebijakan ini. Salah satunya adalah M, seorang PPPK penuh waktu yang menyebutkan bahwa ini adalah kali pertama mereka tidak menerima THR setelah dua tahun berturut-turut mendapatkan hak tersebut.

“Sebagian besar provinsi di Indonesia memberikan THR untuk PPPK, bahkan untuk yang paruh waktu. Sepertinya hanya Sulbar yang tidak mengalokasikannya,” ungkap M.

M juga menilai keputusan ini tidak adil, mengingat status PPPK yang sama-sama merupakan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), yang berhak menerima THR sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat.

“Kenapa harus dibedakan? Sebagai ASN, kami seharusnya mendapat hak yang sama,” tambahnya.

Evaluasi dan Harapan untuk Masa Depan

Pemerintah daerah akan terus mengevaluasi kebijakan ini sesuai dengan perkembangan kondisi fiskal Sulbar. Namun, keputusan mengenai THR dan gaji ke-13 kemungkinan besar akan bergantung pada pemulihan pendapatan daerah dalam beberapa bulan mendatang.

Dengan potensi penurunan yang terus berlanjut dan tantangan fiskal yang semakin besar, nasib PPPK Pemprov Sulbar masih akan terus bergantung pada kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam mengelola anggaran yang terbatas. (*)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Viral Video Petugas Loket PTSP PN Jakpus Diduga Asyik Game, Ini Respons Pengadilan
• 7 jam lalukompas.com
thumb
Sekretaris Presiden Prabowo, Ariyo Windutomo Naik Pangkat Jadi Letjen TNI
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Kompolnas Desak Polisi Segera Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunu
• 5 jam lalurepublika.co.id
thumb
5 Berita Terpopuler: PPPK dan P3K PW Senasib, Ribuan Guru Tidak Bisa Mencairkan TPG, Bahkan Tak Ada THR
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
Jusuf Kalla Terima Kunjungan Dubes Iran Hari Ini, Begini Pandangan Pengamat
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.