JAKARTA, KOMPAS.com – Sebuah video yang memperlihatkan seorang petugas perempuan di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat diduga bermain game saat bertugas viral di media sosial, Rabu (18/3/2026).
Video tersebut diunggah oleh akun Threads @aishsholihah dan memperlihatkan suasana ruang layanan PTSP yang tengah beroperasi. Dalam rekaman itu, tampak sejumlah pengunjung duduk di kursi tunggu.
Di seberangnya, seorang petugas perempuan yang berjaga di loket terlihat serius menatap layar komputer. Namun, layar komputer yang digunakan diketahui memiliki dua sisi, sehingga tampilan di layar bagian depan juga dapat terlihat oleh publik.
Baca juga: Viral Pria Curi HP Jemaah di Masjid Istiqlal, Langsung Ditangkap dan Dipiting
"Emang paling seru pelayanan sambil main game," demikian tertulis dalam keterangan yang melekat pada video.
Sementara itu, akun @aishsholihah menambahkan keterangan, "Yah mungkin karena puasa, jadi lupa kalau layarnya dua arah. Lupa dimatiin ya layar depannya."
Unggahan tersebut mendapat lebih dari 15.000 tanda suka dan sekitar 1.600 komentar dari warganet. Banyak di antaranya menyayangkan perilaku petugas yang dinilai tidak dapat membedakan waktu kerja dan waktu istirahat.
Respons PN Jakarta PusatJuru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andi Saputra, mengatakan telah merespons cepat dengan menelusuri sumber video yang beredar.
"Kami sudah quick response menkonfirmasi/tabayun soal video tersebut. Mencari tahu sumber video. Yang ternyata netizen tersebut repost dari FYP tiktok," ujar Andi saat dihubungi Kompas.com, Rabu.
Menurut Andi, hingga saat ini ia masih berkoordinasi secara internal untuk memastikan kebenaran video tersebut, termasuk waktu kejadian dan identitas petugas yang terekam.
Ia juga menyebutkan, proses penelusuran dilakukan meskipun sebagian pegawai tengah menjalani cuti Lebaran.
Baca juga: Viral Antrean Check-In Berjam-jam di Bandara Soekarno-Hatta, Ini Penjelasan Pengelola
"Selain itu, kami semua sudah libur cuti Lebaran. Jadi kami akan secepatnya menelusurinya untuk melakukan penelusuran lebih lanjut," tambahnya.
Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berjanji akan segera menyampaikan hasil penelusuran kepada publik setelah proses verifikasi selesai dilakukan.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




