Kasus Dugaan Perzinaan Naik Penyidikan, Pengacara Sebut Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berpotensi Jadi Tersangka

grid.id
7 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Kasus dugaan perzinaan yang menyeret Inara Rusli dan Insanul Fahmi kini memasuki babak baru setelah laporan tersebut naik ke tahap penyidikan di Polda Metro Jaya.

Kuasa hukum Inara Rusli, Lechumanan, mengatakan kliennya harus mulai mempersiapkan pembelaan hukum secara lebih serius seiring perkembangan kasus tersebut.

Perkara ini bermula dari laporan Wardatina Mawa terhadap suaminya, Insanul Fahmi, serta Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Laporan tersebut diajukan ke Polda Metro Jaya pada 22 November 2025.

Wardatina Mawa diketahui melaporkan keduanya dengan menyertakan sejumlah bukti, termasuk rekaman CCTV yang diduga memperlihatkan aktivitas pribadi Insanul Fahmi dan Inara Rusli di rumah sang artis. Bukti tersebut menjadi salah satu dasar bagi penyidik untuk mendalami kasus tersebut.

Belakangan, pihak kepolisian juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di kediaman Inara Rusli yang berada di kawasan Jakarta Barat. Proses tersebut dilakukan oleh penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya.

Menanggapi perkembangan tersebut, Lechumanan menilai sejak awal laporan dugaan perzinaan ini terkesan dipaksakan. Ia bahkan menilai proses hukum berjalan terlalu cepat.

“Ya, terkesan kasus yang ada di Polda Metro Jaya ini dipaksakan,” kata Lechumanan dikutip Grid.ID melalui tayangan Youtube Hepinewss, Senin (16/3/2026).

Meski demikian, ia tidak menampik kemungkinan kliennya bersama Insanul Fahmi dapat ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun ia meminta keduanya untuk tidak terlalu khawatir terkait potensi penahanan.

Lechumanan menjelaskan bahwa perkara dugaan perzinaan memiliki ancaman hukuman yang relatif ringan. Oleh karena itu, menurutnya kasus tersebut tidak memungkinkan dilakukan penahanan terhadap pihak yang terlibat.

“Perkara itu perkara yang enggak bisa dilakukan penahanan karena ancaman hukumannya di bawah satu tahun,” jelasnya.

Sementara itu, pihak kepolisian memastikan laporan yang diajukan Wardatina Mawa memang telah naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, Andaru Rahutomo.

 

Menurut Andaru, keputusan menaikkan status perkara tersebut diambil setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi serta barang bukti yang diajukan pelapor.

“Laporan WM terhadap terlapor IF dan IR telah dinaikkan prosesnya ke tahap penyidikan,” ujar Andaru Rahutomo dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Rabu (18/2/2026).

Ia menambahkan, penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam laporan tersebut. Karena itu, proses penyidikan akan terus dilakukan untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Dalam waktu dekat, penyidik juga dijadwalkan kembali memanggil Wardatina Mawa sebagai pelapor. Selain itu, sejumlah saksi juga akan dimintai keterangan guna memperjelas dugaan tindak pidana yang terjadi.

Di sisi lain, kuasa hukum Insanul Fahmi, Tommy Tri Yunanto, mengungkap bahwa penyidik sempat melakukan pengecekan lokasi di rumah Inara Rusli. Dalam proses tersebut, petugas mendokumentasikan berbagai bagian rumah yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.

Beberapa barang di lokasi bahkan disebut berpotensi disita sebagai barang bukti oleh penyidik. Tommy menyebut barang-barang seperti CCTV, sofa hingga gorden kemungkinan akan diamankan setelah Lebaran.

Kasus ini semakin menjadi sorotan publik setelah terungkap kabar pernikahan siri antara Insanul Fahmi dan Inara Rusli. Pernikahan tersebut disebut terjadi ketika Wardatina Mawa masih berstatus sebagai istri sah Insanul Fahmi.

Situasi tersebut membuat konflik antara para pihak semakin memanas. Kini, proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya akan menjadi penentu bagaimana kelanjutan kasus dugaan perzinaan tersebut.(*)

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
BGN Hentikan Penyaluran MBG saat Lebaran, Hemat Rp 5 Triliun
• 6 jam lalukumparan.com
thumb
Semarakkan Ramadan 1447H, JTT Bagikan Ribuan Paket Takjil di Gerbang Tol Trans Jawa
• 14 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Rencana Short Selling Molor Lagi, Bursa Perpanjang Penundaan
• 12 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
BI Rate Diproyeksi Kembali Tertahan di Level 4,75%, BCA Soroti Tekanan Eksternal
• 5 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Berencana Akuisisi Pabrik Mayne Pharma, PYFA Bidik Dana Segar Lewat Rights Issue
• 23 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.