Rencana Short Selling Molor Lagi, Bursa Perpanjang Penundaan

cnbcindonesia.com
12 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi Bursa Efek Indonesia (CNBC Indonesia/Andrean Kristianto)

Jakarta, CNBC Indonesia — Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali menunda implementasi transaksi short selling di pasar saham domestik. Penundaan ini berlaku hingga 14 September 2026.

Keputusan tersebut disampaikan BEI melalui pengumuman nomor Peng-00042/BEI.POP/03-2026 yang dirilis pada 16 Maret 2026. Dalam pengumuman itu, BEI menyatakan penundaan dilakukan dengan mempertimbangkan kebijakan regulator pasar modal.

"Bursa melakukan penundaan implementasi fasilitas pembiayaan dan pelaksanaan transaksi short selling oleh Perusahaan Efek sampai dengan tanggal 14 September 2026," tulis manajemen BEI dalam pengumuman tersebut, dikutip Selasa (17/3/2026).


Seiring dengan penundaan tersebut, BEI juga menyatakan tidak akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa nomor II-H mengenai Persyaratan dan Perdagangan Efek dalam Transaksi Margin dan Transaksi Short Selling hingga tanggal yang sama.

BEI menjelaskan kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari sejumlah surat yang diterbitkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kebijakan penundaan implementasi pembiayaan transaksi short selling, kebijakan trading halt, serta batasan auto rejection.

Baca: Terima Kasih IHSG, Ramadan Tahun Ini Kesabaran Investor Naik Level

Adapun penundaan implementasi tersebut mulai berlaku sejak 17 Maret 2026.

Sebelumnya, implementasi transaksi short selling di pasar saham Indonesia memang telah beberapa kali mengalami penundaan. Kebijakan tersebut diambil regulator sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pasar modal serta memberikan waktu penyesuaian bagi pelaku pasar dan infrastruktur perdagangan.

Pada Maret 2025, Bursa Efek Indonesia juga menunda implementasi short selling seiring dengan tekanan pasar seiring dengan kekhawatiran pasar soal defisit APBN hingga ancaman tarif dari Presiden Amerika Serikat Donald Trump. 

Lalu pada September 2025, penerapan short selling kembali ditunda dan rencananya hendak diterapkan pada 17 Maret 2026. Bursa menilai penerapan short selling harus disesuaikan dengan kondisi pasar. 


(mkh/mkh) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: BEI Janji Sediakan Data Shareholder Concentration List ke MSCI

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cuaca Panas dan Hujan Potensial Warnai Perjalanan Pemudik di Jalur Selatan dan Tengah Jawa
• 19 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Jamin Stok Air Aman Jelang Lebaran, Perumda Tirtayasa Tambah Pasokan 180 Liter per Detik
• 23 jam lalueranasional.com
thumb
FKUB Denpasar Serukan Toleransi Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2026
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Selasa pagi, emas UBS dan Galeri24 di Pegadaian kompak turun
• 9 jam laluantaranews.com
thumb
Prabowo Pertimbangkan Potong Gaji Anggota Dewan akibat Perang, Anggota DPR: Evaluasi Semua Program
• 1 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.