KOMPAS.TV - c Salah satunya, pelaksanaan ibadah menyesuaikan dengan Catur Brata Penyepian.
Bertempat di Gereja Jemaat Kristus Kasih, Jalan Debes, Denpasar, pada Kamis siang, 19 Februari 2026, Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kota Denpasar menggelar rapat menyusun seruan dan kesepakatan bersama terkait perayaan Hari Suci Nyepi Caka 1948 yang beriringan dengan ibadah umat Muslim Idul Fitri 1447 Hijriah.
Rapat ini dihadiri seluruh elemen lintas agama dan disaksikan Dinas Kesbangpol Kota Denpasar serta perwakilan Kantor Kementerian Agama Kota Denpasar. Beberapa hal yang disepakati di antaranya, umat Muslim dan umat agama lain yang akan melangsungkan ibadah diperkenankan dengan menyesuaikan pelaksanaan Catur Brata Penyepian.
Khusus umat Muslim yang akan beribadah menjelang perayaan Idul Fitri, diperbolehkan ke mushola atau masjid terdekat dengan berjalan kaki, melangsungkan kegiatan tanpa pengeras suara, menggunakan cahaya seminimal mungkin, dan ibadah dilakukan mulai pukul 19.00 WITA hingga pukul 22.00 WITA.
Seruan dan kesepakatan bersama ini dibuat untuk menciptakan suasana rukun dan harmoni dalam pelaksanaan ibadah agama, serta untuk membangun kerukunan dan semangat harmoni menuju Kota Denpasar yang berbasis kerukunan sesuai nilai-nilai budaya.
#fkub #nyepi #idulfitri
Baca Juga: Danantara Buka Peluang Mitra Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
Penulis : Yulian-Indah
Sumber : Kompas TV
- nyepi
- idul fitri
- bali





