JAKARTA, KOMPAS.TV - Pakar telematika yang juga tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Roy Suryo, menanggapi ajakan rekannya sesama tersangka, Rismon Hasiholan Sianipar, untuk berdiskusi terbuka membahas ijazah Jokowi.
Roy mengaku heran dengan ajakan tersebut karena ia kesulitan berkomunikasi langsung dengan Rismon. Dia pun mengaku akses komunikasinya dengan Rismon telah diblokir.
"Ajakan diskusi terbuka gimana? Saya kontak, ceklis 1, diblokir. Semenjak tanggal 11 Maret di-WA (WhatsApp) aja sekali teman-teman itu yang diblokir semuanya, jadi enggak ada lagi," ujarnya, Senin (16/3/2026).
Ia pun menyarankan, jika Rismon ingin berdiskusi secara terbuka, sebaiknya dilakukan melalui media demi transparansi.
"Oke, maksudnya diskusi menurut saya, diskusi aja terbuka kepada media. Enggak perlu diskusi kepada kami-kami, karena yang penting diskusi kepada rakyat. Kami ini tidak ada apa-apanya kalau dengan rakyat," tegasnya, dilansir video KompasTV.
Baca Juga: Rismon Minta Maaf dan Sebut Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo: Kami Tak Berubah!
Sebelumnya, Rismon Sianipar mengajak Roy Suryo dan tersangka lainnya, Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, bertemu untuk membuktikan metode penelitiannya terkait keaslian ijazah Jokowi.
Pernyataan tersebut disampaikan usai bertemu Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Jumat (13/2/2026).
"Saya undang Pak Roy Suryo atau yang lainnya, ayo kita secara terbuka undang wartawan, saya akan demonstrasikan metode saya bagaimana pencahayaan dengan sudut tertentu bisa menghilangkan warna tertentu yang secara kromatik atau nilai integer dekat dengan warna lain," kata Rismon.
"Contohnya stempel yang kita analisa (sebelumnya) tidak ada, saya rekonstruksi stampel yang warnanya gelap ketika ditimpa dengan warna hitam maka secara kromatik nilainya dekat, kalau dirotasi dengan cahaya tertentu bagian itu bisa hilang."
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- roy suryo
- rismon sianipar
- kasus ijazah jokowi
- ijazah jokowi
- jokowi
- ijazah palsu





