Liputan6.com, Jakarta - Presiden RI Prabowo Subianto kembali menegaskan komitmennya terhadap disiplin fiskal dalam mengelola ekonomi Indonesia. Prabowo menyatakan prinsip utama pemerintahannya adalah memastikan bangsa Indonesia “hidup sesuai kemampuan”.
Indonesia menerapkan batas defisit anggaran maksimal sebesar 3% dari produk domestik bruto (PDB). Prabowo menyatakan hanya akan mempertimbangkan untuk melampaui batas tersebut jika Indonesia menghadapi situasi darurat yang luar biasa.
Advertisement
Prabowo menyamakan potensi kebijakan tersebut dengan masa pandemi Covid-19. Saat itu, Indonesia secara legal diizinkan melampaui batas defisit selama dua tahun untuk membiayai belanja darurat demi menyelamatkan rakyat.
"Jangan belanja lebih besar dari penghasilan. Ini adalah dasar kehidupan untuk bertahan hidup," kata Prabowo dalam wawancara eksklusif dengan Bloomberg yang terbit dengan judul "Prabowo Open to Breach Indonesia Deficit Cap Only During Crisis", dikutip dari siaran pers Badan Komunikasi Pemerintah RI, Senin (16/3/2026).
Salah satu faktor yang memungkinkan adanya pelonggaran defisit secara jangka pendek yakni, apabila harga minyak mentah dunia melonjak tinggi dalam waktu lama akibat eskalasi perang di Timur Tengah.




