JAKARTA, KOMPAS.TV - Pekan ini rakyat Indonesia akan memasuki periode libur panjang yang bertepatan dengan perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah.
Rangkaian hari libur tersebut telah ditetapkan pemerintah melalui ketentuan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 yang menjadi pedoman bagi instansi pemerintah, sektor swasta, maupun lembaga pendidikan.
Libur panjang ini menjadi salah satu periode yang dinantikan masyarakat karena berlangsung cukup panjang dan berurutan.
Dalam kalender nasional tahun 2026, rangkaian libur tersebut dimulai dari cuti bersama Nyepi, dilanjutkan dengan libur Nyepi, kemudian diikuti cuti bersama Idulfitri, libur Idulfitri yang bertepatan dengan akhir pekan, serta dilanjutkan dengan cuti bersama Idulfitri.
Baca Juga: Kapan Mulai Cuti Bersama Lebaran 2026? Ini Jadwal Libur Menurut SKB 3 Menteri Terbaru
Dengan susunan cuti bersama dan libur tersebut, masyarakat mendapatkan kesempatan menikmati waktu istirahat yang lebih panjang dibandingkan libur biasa.
Momentum ini juga sering dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan seperti mudik ke kampung halaman, berlibur bersama keluarga, hingga merayakan hari raya keagamaan.
Jika dihitung secara keseluruhan, terdapat total tujuh hari libur berturut-turut yang berlangsung pada pekan tersebut.
Rangkaian ini dimulai dari Rabu, 18 Maret 2026 hingga Selasa, 24 Maret 2026, sehingga menciptakan periode libur panjang yang cukup signifikan pada bulan tersebut.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca BMKG DKI Jakarta Besok 17 Maret 2026, Cerah Berawan Sepanjang Hari
Penulis : Dian Nita Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- libur panjang
- long weekend
- libur lebaran 2026
- libur nyepi 2026
- nyepi 2026
- lebaran 2026





