Kasus Andrie Yunus Disiram Air Keras, DPR Gelar Rapat Khusus Hari Ini Desak Pengusutan Tuntas

tvonenews.com
11 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus Andrie Yunus disiram air keras mendapat perhatian serius dari DPR RI. Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar rapat khusus pada Senin (16/3/2026) pukul 11.00 WIB di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Rapat ini digelar untuk membahas secara mendalam kasus Andrie Yunus disiram air keras, yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) tersebut.

Komisi III yang membidangi urusan penegakan hukum diperkirakan akan menghasilkan keputusan resmi terkait langkah lanjutan dalam pengawasan kasus ini.

Komisi III Tekankan Penegakan Hukum

Sebagai mitra lembaga penegak hukum, Komisi III DPR RI memiliki kewenangan untuk mendorong percepatan penanganan kasus Andrie Yunus disiram air keras.

Komisi ini bermitra dengan sejumlah institusi penting seperti kepolisian, kejaksaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Narkotika Nasional (BNN), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dengan posisi tersebut, DPR diharapkan dapat memastikan proses hukum berjalan transparan, cepat, dan profesional.

DPR Kecam Keras Penyerangan

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, sebelumnya telah mengecam keras insiden Andrie Yunus disiram air keras.

Ia menegaskan bahwa DPR akan terus mengawal proses hukum agar pelaku segera ditangkap dan diadili.

“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional,” ujar Habiburokhman.

Tak hanya itu, DPR juga meminta negara untuk bertanggung jawab terhadap pemulihan korban, termasuk menjamin biaya pengobatan terbaik bagi Andrie Yunus.

Kronologi Andrie Yunus Disiram Air Keras

Kasus Andrie Yunus disiram air keras terjadi pada Kamis malam, 12 Maret 2026, sekitar pukul 23.37 WIB.

Saat itu, Andrie Yunus baru saja menyelesaikan rekaman siniar di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), yang membahas isu militerisme dan uji materi Undang-Undang TNI.

Dalam perjalanan pulang menggunakan sepeda motor di kawasan Jalan Salemba I, Jakarta, ia diserang oleh orang tidak dikenal yang menyiramkan air keras.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka pada bagian tangan dan kaki, serta gangguan pada penglihatan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Liga Arab Kecam Penutupan Paksa Masjid Al-Aqsa oleh Israel Selama Ramadhan
• 10 jam lalurepublika.co.id
thumb
Mudik Idulfitri 2026, Ini Jalur Utama yang Diprediksi Macet
• 10 jam lalutvonenews.com
thumb
Rencana Hibah Kapal Induk Italia ke Indonesia Terhambat Proses Politik
• 8 jam lalueranasional.com
thumb
Militer AS Hancurkan 90 Target di Pulau Kharg, Trump : Kami Sudah Menahan Diri
• 29 menit laluerabaru.net
thumb
Jadwal KRL Yogyakarta-Solo Pekan Ini 16-22 Maret 2026
• 7 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.