REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Liga Arab mengecam keras kesewenang-wenangan Israel yang menutup akses ibadah bagi umat Islam di Masjid Al-Aqsa, Yerusalem Timur, Palestina, selama bulan Ramadhan.
Dalam pernyataan yang disampaikan pada Ahad (15/3/2026), organisasi tersebut menegaskan bahwa Israel tidak berhak mengambil tindakan yang menghalangi umat Islam dari menjalankan ibadah. Keputusan entitas zionis itu juga semakin mencederai situasi di salah satu tanah suci Muslimin tersebut.
Baca Juga
Mobil Listrik Siap Dipakai Mudik, Ini Hal Penting yang Perlu Disiapkan
Israel Akui Susah Provokasi Rakyat Iran untuk Lawan Pemerintahannya Sendiri
Dompet Dhuafa Ajak Umat Islam Segera Tunaikan Zakat Fitrah
Liga Arab menyebut, langkah penutupan itu sebagai pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional. Pihaknya memperingatkan, kelancangan Israel tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap perdamaian serta keamanan regional Asia Barat maupun internasional.
Lebih lanjut, Liga Arab mengimbau komunitas internasional agar memberikan tekanan kepada Israel untuk menghentikan tindakan yang ilegal di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur. Demikian dikutip dari laporan Anadolu Agency pada Senin (16/3/2026).
/* Make the youtube video responsive */ .iframe-container{position:relative;width:100%;padding-bottom:56.25%;height:0 ;margin : 14px 0px 15px 0px}.iframe-container iframe{position:absolute;top:0;left:0;width:100%;height:100%} .rec-desc {padding: 7px !important;}
Militer Israel terus membatasi akses ke kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur yang diduduki sejak dimulainya perang antara aliansi Amerika Serikat-Israel dan Iran pada 28 Februari 2026.
Selain itu, otoritas Israel juga membatasi jumlah jamaah yang dapat beribadah di Masjid Ibrahimi di Hebron. Zionis hanya "mengizinkan" sekitar 50 orang untuk mengikuti jamaah setiap waktu shalat.
Pejabat Palestina menilai, pembatasan tersebut melanggar prinsip-prinisp kebebasan beribadah dan bertujuan memperkuat kontrol Israel atas tempat suci tersebut. Penasihat media Gubernur Yerusalem, Maarouf al-Rifai, mengatakan, otoritas Israel telah menutup Masjid Al-Aqsa selama 13 hari berturut-turut. Tentara zionis juga melarang jamaah melaksanakan shalat selama 10 hari terakhir Ramadhan.