Jakarta, ERANASIONAL.COM – Rencana pemerintah Italia untuk menghibahkan kapal induk tua milik angkatan lautnya kepada Indonesia memicu perdebatan politik di parlemen negara tersebut. Kapal induk yang dimaksud adalah Giuseppe Garibaldi (C551), kapal perang yang telah beroperasi selama sekitar empat dekade dan sebelumnya menjadi salah satu simbol kekuatan laut Italia di kawasan Mediterania.
Kontroversi muncul setelah muncul laporan bahwa pemerintah Italia berencana menyerahkan kapal tersebut kepada Indonesia tanpa biaya alias hibah. Nilai inventaris kapal itu diperkirakan mencapai sekitar 54 juta euro atau setara lebih dari Rp1 triliun. Sejumlah anggota parlemen mempertanyakan kebijakan tersebut dan meminta penjelasan rinci dari pemerintah sebelum menyetujui proses hibah tersebut.
Perdebatan tersebut mencuat setelah media Italia Il Fatto Quotidiano mempublikasikan laporan mengenai komunikasi antara pejabat pertahanan Indonesia dan otoritas pertahanan Italia. Dalam laporan yang terbit pada 12 Maret 2026 itu disebutkan adanya surat dari Kepala Badan Logistik Pertahanan Kementerian Pertahanan Indonesia, Yusuf Jauhari, yang dikirimkan pada 25 September 2025 kepada Direktur Persenjataan Nasional Kementerian Pertahanan Italia, Giacinto Ottaviani.
Surat tersebut berkaitan dengan mekanisme administrasi dan pembiayaan yang berkaitan dengan rencana transfer kapal induk tersebut. Namun, sejumlah anggota parlemen Italia mempertanyakan mengapa dokumen tersebut tidak pernah disampaikan secara resmi kepada parlemen sebagai bagian dari proses persetujuan politik.
Hal ini juga dikonfirmasi oleh Wakil Menteri Pertahanan Italia, Isabella Rauti, yang memberikan penjelasan kepada Komite Luar Negeri dan Pertahanan Senat. Rauti menyampaikan bahwa dokumen tersebut tidak masuk dalam jalur administratif resmi pemerintah Italia, sehingga tidak dicatat sebagai bagian dari prosedur formal.
Menurut Rauti, dalam hubungan internasional terdapat aturan ketat mengenai cara penyampaian dokumen antar lembaga negara. Ia menegaskan bahwa dokumen yang dikirim secara sepihak atau melalui jalur yang tidak resmi tidak dapat diproses sebagai bagian dari prosedur administratif standar pemerintah Italia.
“Dalam hubungan kelembagaan internasional, bentuk dan jalur transmisi dokumen sangat penting. Dokumen yang tidak dikirim melalui saluran resmi tidak termasuk dalam prosedur administratif yang berlaku,” jelas Rauti kepada komite parlemen.
Ia menambahkan bahwa surat tersebut pada dasarnya diperlakukan seolah-olah tidak pernah diterima karena tidak mengikuti mekanisme resmi komunikasi antar pemerintah. Pernyataan tersebut memicu reaksi dari kubu oposisi yang menilai pemerintah tidak cukup transparan dalam proses pengambilan keputusan terkait hibah kapal perang tersebut.
Kubu oposisi di parlemen kemudian meminta penundaan pemungutan suara terkait dekrit yang diajukan Menteri Pertahanan Italia, Guido Crosetto. Dekrit tersebut sebelumnya diajukan setelah konsultasi dengan Menteri Luar Negeri Italia, Antonio Tajani, yang mengusulkan agar kapal induk Garibaldi diserahkan kepada Indonesia secara cuma-cuma.
Anggota parlemen oposisi menegaskan bahwa persetujuan mereka bukan sekadar formalitas. Tanpa persetujuan parlemen yang mengikat, rencana transfer kapal induk tersebut tidak dapat dilanjutkan. Mereka bahkan meminta Menteri Pertahanan Crosetto datang langsung ke parlemen untuk memberikan penjelasan yang lebih rinci mengenai kebijakan tersebut.
Akibatnya, proses pemungutan suara untuk menyetujui hibah kapal induk tersebut kemungkinan ditunda hingga setelah agenda politik domestik Italia, termasuk referendum politik yang dijadwalkan berlangsung pada akhir Maret 2026.
Kontroversi semakin memanas setelah media Italia mempublikasikan isi surat dari pihak Kementerian Pertahanan Indonesia yang memuat referensi kepada perusahaan swasta Italia, Drass Galeazzi. Perusahaan tersebut dikenal sebagai produsen kapal selam mini dan sistem teknologi bawah laut.
Dalam dokumen yang beredar, terdapat bagian berjudul “Fasilitasi Pembayaran” yang menjelaskan kemungkinan mekanisme pembayaran melalui pihak ketiga jika aturan hukum menghalangi pembayaran langsung dari pemerintah Indonesia kepada pemerintah Italia. Dalam skema tersebut, Drass Galeazzi disebut sebagai entitas yang dapat ditunjuk untuk memfasilitasi proses tersebut dalam mekanisme pertukaran atau offset.
Surat itu juga menyebutkan bahwa nilai offset dari transfer kapal induk Garibaldi dapat dikreditkan ke rekening mitra yang ditunjuk, yakni Drass Galeazzi. Informasi ini kemudian memicu pertanyaan dari anggota parlemen Italia mengenai transparansi proses hibah dan potensi keterlibatan pihak swasta dalam mekanisme transaksi tersebut.
Perdebatan politik juga semakin sensitif setelah muncul laporan bahwa perusahaan Drass sebelumnya pernah memberikan sumbangan kepada partai politik sayap kanan Italia, Fratelli d’Italia, yang dipimpin oleh Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni. Informasi mengenai donasi tersebut dilaporkan oleh media Italia Il Domani, yang menyebutkan bahwa perusahaan itu memberikan kontribusi politik dalam beberapa tahun terakhir.
Meski demikian, pemerintah Italia menegaskan bahwa keputusan untuk menghibahkan kapal induk Garibaldi bukanlah keputusan politik, melainkan keputusan administratif yang didasarkan pada pertimbangan ekonomi dan teknis.
Menurut penjelasan resmi pemerintah, kapal induk yang telah berusia sekitar 40 tahun tersebut membutuhkan biaya pemeliharaan yang cukup besar jika tetap dipertahankan oleh angkatan laut Italia. Oleh karena itu, opsi hibah kepada negara mitra dinilai lebih efisien secara anggaran dibandingkan dengan mempertahankan kapal tersebut atau melakukan proses pembongkaran.
Dalam laporan ringkasan yang disampaikan kepada parlemen, Rauti menyebut bahwa transfer kapal induk tersebut dinilai sebagai pilihan paling hemat biaya bagi negara. Dengan menyerahkan kapal itu kepada negara lain, pemerintah Italia dapat menghindari pengeluaran tambahan yang diperlukan untuk pemeliharaan kapal pada tahun-tahun mendatang.
Kapal induk Garibaldi sendiri merupakan salah satu kapal perang penting dalam sejarah angkatan laut Italia. Kapal ini mulai beroperasi pada pertengahan 1980-an dan selama bertahun-tahun menjadi platform utama bagi operasi pesawat tempur lepas landas pendek dan helikopter militer.
Namun seiring modernisasi armada angkatan laut Italia, peran kapal tersebut mulai digantikan oleh kapal perang generasi baru yang lebih modern dan efisien. Hal ini membuat Garibaldi masuk dalam daftar aset militer yang berpotensi dipensiunkan atau dialihkan kepada negara lain melalui program kerja sama pertahanan.
Bagi Indonesia, rencana hibah kapal induk ini dipandang sebagai peluang strategis untuk meningkatkan kemampuan pertahanan laut sekaligus memperluas kerja sama militer dengan negara-negara Eropa. Namun hingga saat ini, proses tersebut masih bergantung pada persetujuan politik dari parlemen Italia.
Dengan masih berlangsungnya perdebatan di Senat Italia, masa depan rencana hibah kapal induk Garibaldi ke Indonesia masih belum dapat dipastikan. Keputusan akhir akan bergantung pada proses politik dan klarifikasi lebih lanjut dari pemerintah Italia mengenai mekanisme serta transparansi transfer kapal perang tersebut.





