Jakarta: Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang aktivis sekaligus Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, sebagai prioritas utama. Langkah ini merupakan instruksi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan penanganan perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel.
"Bapak Kapolda Metro Jaya telah memberikan atensi khusus agar peristiwa penyiraman cairan berbahaya kepada rekan aktivis ini menjadi prioritas utama. Kami sedang melakukan analisa mendalam berbasis sains kriminalitas. Mari kita beri ruang kepada tim gabungan dari Polres Metro Jakarta Pusat dan Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk bekerja cepat segera mengungkap dan menangkap pelakunya," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Jakarta, Minggu, 15 Maret 2026.
Baca Juga :
Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Cempaka Putih dan Tanah AbangBudi menjelaskan bahwa penyelidik saat ini tengah bekerja ekstra di lapangan dengan mengedepankan pendekatan scientific crime investigation. Fokus utama kepolisian adalah mengidentifikasi pelaku aksi kriminal tersebut karena dinilai telah mencederai nilai-nilai demokrasi.
Sebagai langkah konkret, Kapolda Metro Jaya secara resmi mendirikan Posko Pengaduan khusus terhadap gangguan kepada aktivis yang berlokasi di Lobby Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Selain layanan fisik, kepolisian membuka jalur komunikasi cepat melalui Call Center 110 dan nomor Hotline 0812-8559-9191.
"Kepada seluruh saksi yang mendengar, melihat, mengetahui, atau mengalami langsung kejadian ini, kami mohon bantuannya untuk memberikan informasi kepada kami. Kami pastikan perlindungan penuh dan jaminan keamanan bagi setiap saksi yang membantu jalannya penyelidikan ini," ujar Budi.
Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. Foto: Metrotvnews.com/Fachri Audhia Hafiez.
Polda Metro Jaya menjamin kerahasiaan identitas masyarakat yang bersedia berkontribusi memberikan informasi. Penanganan kasus ini menjadi bukti kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan kepada setiap warga negara, termasuk aktivis, guna memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan tertib hukum.




