Oleh : Sahade
Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis
Univ. Negeri Makassar
Menjelang Hari Raya Idulfitri, pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) selalu menjadi salah satu faktor yang mampu menggerakkan ekonomi daerah secara cepat. Peredaran uang yang meningkat dalam waktu singkat mendorong aktivitas konsumsi masyarakat, terutama pada sektor perdagangan, transportasi, kuliner, dan usaha mikro kecil menengah (UMKM). Dalam konteks ekonomi nasional, fenomena ini cukup signifikan karena konsumsi rumah tangga merupakan penyumbang terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, yaitu sekitar 54,04% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
Pada tahun 2026 misalnya, pemerintah menyalurkan THR sekitar Rp55 triliun kepada sekitar 10,5 juta penerima, yang terdiri dari aparatur sipil negara, TNI, Polri, dan pensiunan. Injeksi likuiditas dalam jumlah besar ini secara langsung meningkatkan daya beli masyarakat menjelang Ramadan dan Idulfitri. Bahkan, tambahan konsumsi selama Ramadan dan Lebaran diperkirakan mampu memberikan kontribusi sekitar 0,29% terhadap PDB nasional.
Di tingkat daerah, dampak THR terlihat dari meningkatnya aktivitas ekonomi di pasar tradisional, pusat perbelanjaan, hingga sektor transportasi dan pariwisata. Mobilitas masyarakat yang meningkat selama periode Lebaran juga memperkuat perputaran ekonomi lokal. Pemerintah mencatat mobilitas masyarakat pada periode libur Lebaran dapat mencapai lebih dari 150 juta perjalanan, yang secara tidak langsung mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah tujuan mudik.
Namun, euforia ekonomi akibat THR biasanya hanya berlangsung dalam jangka pendek. Setelah Lebaran, pola konsumsi masyarakat cenderung mengalami penurunan. Survei menunjukkan sekitar 78,16% masyarakat mengaku pengeluaran mereka berkurang setelah Idulfitri, karena sebagian besar pendapatan telah digunakan selama Ramadan dan Lebaran.
Kondisi ini menjadi tantangan bagi perekonomian daerah. Jika tidak diantisipasi, pelaku usaha—terutama UMKM—dapat mengalami penurunan omzet secara signifikan setelah periode Lebaran. Oleh karena itu, pemerintah daerah perlu merespons dengan kebijakan yang mampu menjaga momentum ekonomi, seperti memperkuat promosi produk lokal, memperluas akses pasar bagi UMKM, serta mendorong kegiatan ekonomi pasca-Lebaran seperti festival kuliner, event pariwisata, dan program belanja produk lokal.
Dengan strategi yang tepat, momentum THR tidak hanya menjadi lonjakan konsumsi sesaat, tetapi juga dapat menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi daerah yang lebih berkelanjutan. Dengan kata lain, Lebaran bukan sekadar perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi momentum penting dalam menjaga stabilitas dan dinamika ekonomi di tingkat lokal maupun nasional. (*)





