Kejagung Pastikan Penyidikan-Penuntutan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Berdasar Bukti Kuat

sindonews.com
10 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa perkara yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook sudah diusut berdasarkan bukti yang kuat. Kejagung menyampaikan bahwa semua proses sudah dilakukan secara cermat dan profesional.

“Seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan cermat, profesional dan berdasarkan bukti yang kuat,” kata Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Riono Budisantoso saat konferensi pers di Kejagung, Senin (8/12/2025).



Riono menambahkan, hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara kasus yang melibatkan Nadiem Makarim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Tahap berikutnya menjadi kewenangan majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili para terdakwa,” ujar dia.

Baca juga: Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Nadiem Makarim Segera Disidang

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
The Doll: Ghawiah Siapkan Adegan Ending Megah, Bangun Rumah Kaca Sebesar Lapangan Tenis
• 12 jam lalu
0
thumb
Syarikat Islam Ingin Perkuat Kerja Sama dengan Muhammadiyah dalam Dakwah Ekonomi
• 12 jam lalu
0
thumb
Debt Collector Bentrok dengan Ormas di Bandung, Satu Orang Diamankan
• 6 jam lalu
0
thumb
Berapa batas kualitas udara sehat? Ini standar ISPU dan WHO
• 1 jam lalu
0
thumb
Lampaui target, Trade Expo Indonesia 2026 tembus Rp414 triliun
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.