Kejagung Pastikan Penyidikan-Penuntutan Nadiem di Kasus Korupsi Chromebook Berdasar Bukti Kuat

sindonews.com
7 bulan lalu
Cover Berita
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan bahwa perkara yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook sudah diusut berdasarkan bukti yang kuat. Kejagung menyampaikan bahwa semua proses sudah dilakukan secara cermat dan profesional.

“Seluruh proses penyidikan dan penuntutan telah dilakukan cermat, profesional dan berdasarkan bukti yang kuat,” kata Direktur Penuntutan Kejaksaan Agung Riono Budisantoso saat konferensi pers di Kejagung, Senin (8/12/2025).



Riono menambahkan, hari ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah melimpahkan berkas perkara kasus yang melibatkan Nadiem Makarim ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Tahap berikutnya menjadi kewenangan majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili para terdakwa,” ujar dia.

Baca juga: Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan, Nadiem Makarim Segera Disidang

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Sri Winarsi Dukung Polri Tuntaskan Kasus Korupsi Batu Bara PLTU
• 9 jam lalu
0
thumb
26 delegasi negara sahabat hadiri peringatan KAA 2026 di Kota Bandung
• 18 jam lalu
0
thumb
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Berdasar Hukum, Seharusnya Diambil KPK
• 22 jam lalu
0
thumb
Bahlil Meminta Golkar Aceh Perkuat Konsolidasi untuk Meningkatkan Perolehan Kursi pada Pemilu Mendatang
• 19 jam lalu
0
thumb
Gunung Anak Krakatau Meletus 18 Kali dalam 10 Hari, Status Masih Siaga Level III
• 2 jam lalu
0
Berhasil disimpan.