Polri bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sepakat memperkuat sinergi dalam mencegah dan menindak berbagai tindak kejahatan terhadap anak. Mulai dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan seksual, hingga bahaya peredaran narkoba.
Kesepakatan tersebut dibahas dalam pertemuan antara Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dengan jajaran pimpinan KPAI di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026) lalu. Kedua institusi menegaskan komitmen penegakan hukum yang berorientasi pada kepentingan terbaik dan perlindungan anak.
Suyudi menyatakan penanganan kejahatan terhadap anak membutuhkan langkah terpadu yang komprehensif. Mulai dari pencegahan, edukasi masif, hingga penindakan tegas tanpa pandang bulu terhadap para pelaku.
"Penanganan khususnya terkait TPPO dan lebih khusus lagi terhadap anak ini menjadi perhatian kita bersama. Kita berupaya bagaimana menjaga dan melindungi anak-anak agar tidak menjadi korban," kata Suyudi dalam keterangannya Sabtu (7/11/2026).
Dia menjelaskan, kerja sama Polri dan KPAI selama ini mencakup pemetaan potensi kejahatan melalui pengawasan wilayah secara langsung hingga patroli siber. Langkah pemantauan digital diprioritaskan guna mengantisipasi ancaman eksploitasi seksual dan kekerasan daring terhadap anak.
(ond/maa)






Komentar (0)