Dua Eks KPK Masuk BGN, Apa Tugas Mereka di Program MBG?

liputan6.com
3 jam lalu
Cover Berita

Liputan6.com, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) menugaskan dua mantan personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kedua personel tersebut yakni Mungki Hadipratikno dan Haerudin. Mungki merupakan mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK yang kini menjabat Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Advertisement

BACA JUGA: Penjelasan KPK soal Penyitaan Rp 2 Miliar dari Dirut KAI

Sementara Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK, kini menjabat Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.

Kepala BGN Sudaryono mengatakan, penugasan kedua personel tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola program MBG agar lebih transparan dan akuntabel.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ini adalah langkah kami perkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG," ujar Sudaryono di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Dia menegaskan, BGN akan memperkuat pengawasan dan pencegahan potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program.

Sudaryono juga menyatakan BGN terbuka terhadap masukan dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan MBG.

"Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan Program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," katanya.

Menurut Sudaryono, penguatan tata kelola perlu berjalan beriringan dengan percepatan pelaksanaan program. Besarnya cakupan MBG membutuhkan dukungan kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia profesional, serta mekanisme pengendalian dan pengawasan yang efektif.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rupiah Hari Ini Ditutup Melemah ke Rp18.089 per Dolar AS
• 17 jam lalu
0
thumb
Pengamat Kepolisian: Potensi Pihak Lain Terseret di Skandal Penyadapan Presiden Prabowo
• 3 jam lalu
0
thumb
Universitas Brawijaya Kembangkan AI Lokal LLMNetOps untuk Deteksi Gangguan Jaringan Kampus Tanpa Kirim Data ke Server Ekstern
• 19 jam lalu
0
thumb
Doli Buka Suara soal Beredar Poster Munaslub: Jangan Ganggu Golkar dengan Agenda Kerdil Kalian
• 34 menit lalu
0
thumb
Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Taman Nasional Kerinci Seblat, Satgas PKH Bidik Pembeking!
• 14 jam lalu
0
Berhasil disimpan.