jpnn.com - Politikus Anas Urbaningrum mendorong DPR RI membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap praktik penyadapan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga berwenang.
Koordinator Presidium Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) itu menilai langkah tersebut penting untuk memastikan seluruh tindakan penyadapan telah berjalan sesuai prosedur hukum serta prinsip akuntabilitas.
BACA JUGA: 8 Polisi di Karawang Ditangkap Polda Jabar, Termasuk Kompol Awa
Menurut Anas, usulan ini bukan didasarkan pada kecurigaan atau praduga negatif, melainkan murni sebagai fungsi pengawasan dan evaluasi terhadap kepatuhan prosedur di lembaga penegak hukum dan intelijen.
"Penyadapan di negara hukum dan demokrasi musti dilakukan dengan disiplin, taat asas, dan akuntabel. Bagi kepentingan negara dan kemaslahatan publik, bukan untuk kepentingan pribadi dan menguntit (dan mematikan) lawan-lawan politik," kata Anas, Sabtu (7/11/2026).
BACA JUGA: PPPK PW Lintas Profesi Jadi Penuh Waktu, Berhak Ikut Seleksi CPNS, Mantap!
Sebagai batasan kerja investigasi yang terukur, Anas menyarankan agar rentang waktu audit tersebut difokuskan pada periode tertentu, misalnya, mencakup pelaksanaan penyadapan selama 20 tahun terakhir.
Pembentukan Pansus DPR ini diharapkan dapat mengembalikan fungsi penyadapan secara murni untuk kepentingan penegakan hukum dan keamanan nasional tanpa disalahgunakan demi kepentingan politik praktis.(Fat/JPNN)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Istana Bersih-Bersih Setelah Presiden Prabowo Disadap Jenderal Listyo
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam





Komentar (0)