PAYAKUMBUH, KOMPAS.TV - Seorang residivis kasus narkoba berinisial AN ditangkap personel Satresnarkoba Polres Payakumbuh, Sumatera Barat, di kawasan Bukit Sitabur, Kota Payakumbuh.
Pelaku baru tiba dari Pekanbaru, Riau, dan diduga datang untuk menjemput narkotika. Saat hendak ditangkap, AN sempat berupaya melarikan diri, tetapi berhasil diringkus petugas.
Dari tangan pelaku, polisi menyita empat paket sabu berukuran sedang dengan berat total 17,59 gram. Petugas juga mengamankan satu unit sepeda motor, telepon genggam, dan timbangan digital.
Pelaku diketahui masih berstatus menjalani masa bebas bersyarat dalam perkara narkoba sebelumnya.
#residivis #narkoba #sabu #sumbar
Baca Juga: Aksi Dramatis Polisi Gagalkan Pengiriman 15 Kg Sabu Lintas Provinsi | KOMPAS MALAM
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Ahmades-Brilian
Sumber : Kompas TV
- residivis
- narkoba
- polisi
- sabu
- sumatera barat






Komentar (0)