Pria di Bogor Dihakimi Warga Usai Dikira Mau Curi Motor, Ternyata ODGJ

detik.com
7 jam lalu
Cover Berita
Kabupaten Bogor -

Seorang pria berinisial A (22) dihakimi warga di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dia mulanya disinyalir hendak mencuri motor.

Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (6/11) kemarin. Ternyata, pria tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

"Seorang pria dihakimi diamankan warga di ruko. Pria remaja tersebut juga sempat mengalami penganiayaan dari warga," kata Hida, Sabtu (7/11/2026).

Baca juga: Viral Pencuri HP di Angkot Bogor Kabur Pakai Mobil, 3 Orang Ditangkap

Pihak kepolisian kemudian segera menuju ke lokasi begitu menerima laporan kejadiannya. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap CCTV di sekitar lokasi.

"Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV memang terlihat seorang pria berjalan kaki ke arah depan ruko, kemudian menaruh kemeja di dashboard sepeda motor, kemudian memakai helm yg tergantung pada spion motor," tuturnya.

Namun dalam rekaman CCTV, tidak terlihat pria tersebut mencongkel kontak sepeda motor. Sebab, kunci sepeda motor tersebut berjenis keyless atau tanpa kunci.

Baca juga: KAI Commuter Operasikan 89 Kereta untuk 1.065 Perjalanan Setiap Hari

"Kemudian pria tersebut dibawa ke Puskesmas Jonggol untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya dibawa ke Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan," imbuhnya.

Namun, penyidik mengalami kesulitan berkomunikasi dengannya. Karena memiliki tanda-tanda gangguan jiwa, polisi kemudian menghubungi Dinas Sosial untuk melacak keluarganya.

"Tiba di Polsek Jonggol Keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang mengalami ODGJ didampingi petugas lapangan Dinas Sosial," terangnya.

Setelah dikonfirmasi, ternyata benar pria tersebut adalah keluarganya yang mengalami ODGJ. Pihak kepolisian kemudian menyerahkan pria tersebut kepada pihak keluarganya.




(rdh/jbr)

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
1.410 Peserta Lolos SPCP IPDN 2026, Ini Jadwal dan Ketentuan Registrasinya
• 3 jam lalu
0
thumb
Pemkot Medan Siapkan Layanan Pengaduan WhatsApp Berbasis AI, Warga Bisa Laporkan Jalan Rusak hingga Banjir
• 5 jam lalu
0
thumb
Harga Emas Antam Turun Jadi Rp2,545 Juta/Gram di Akhir Pekan
• 10 jam lalu
0
thumb
Bahas UU Tipikor Bersama Ketua DEN, IKA ITS: Pertegas Batas Keputusan Bisnis dan Korupsi
• 23 jam lalu
0
thumb
Tingkatkan Keamanan Siber Kampus, CSIRT UNM Ikuti Workshop BSSN
• 6 jam lalu
0
Berhasil disimpan.