Seorang pria berinisial A (22) dihakimi warga di Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat (Jabar). Dia mulanya disinyalir hendak mencuri motor.
Kapolsek Jonggol Kompol Hida Tjahjono mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (6/11) kemarin. Ternyata, pria tersebut merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Seorang pria dihakimi diamankan warga di ruko. Pria remaja tersebut juga sempat mengalami penganiayaan dari warga," kata Hida, Sabtu (7/11/2026).
Pihak kepolisian kemudian segera menuju ke lokasi begitu menerima laporan kejadiannya. Pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap CCTV di sekitar lokasi.
"Dari hasil penyelidikan dan rekaman CCTV memang terlihat seorang pria berjalan kaki ke arah depan ruko, kemudian menaruh kemeja di dashboard sepeda motor, kemudian memakai helm yg tergantung pada spion motor," tuturnya.
Namun dalam rekaman CCTV, tidak terlihat pria tersebut mencongkel kontak sepeda motor. Sebab, kunci sepeda motor tersebut berjenis keyless atau tanpa kunci.
"Kemudian pria tersebut dibawa ke Puskesmas Jonggol untuk mendapatkan perawatan, selanjutnya dibawa ke Polsek Jonggol untuk dimintai keterangan," imbuhnya.
Namun, penyidik mengalami kesulitan berkomunikasi dengannya. Karena memiliki tanda-tanda gangguan jiwa, polisi kemudian menghubungi Dinas Sosial untuk melacak keluarganya.
"Tiba di Polsek Jonggol Keluarga yang merasa kehilangan anggota keluarganya yang mengalami ODGJ didampingi petugas lapangan Dinas Sosial," terangnya.
Setelah dikonfirmasi, ternyata benar pria tersebut adalah keluarganya yang mengalami ODGJ. Pihak kepolisian kemudian menyerahkan pria tersebut kepada pihak keluarganya.
(rdh/jbr)






Komentar (0)