jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 200.815 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Jawa Tengah tercatat telah mengantongi sertifikat halal.
Capaian ini menjadi pijakan kuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat ekosistem halal sekaligus menyambut pengembangan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.
BACA JUGA: Bea Cukai Terus Dorong UMKM Daerah Memperluas Akses Pasar Ekspor Lewat Pendampingan
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen saat acara Workshop Pengembangan Ekosistem Halal di Balai Pelatihan Koperasi dan UMKM (Balatkop UMKM) Provinsi Jawa Tengah, Sabtu, 7 November 2026.
Capaian tersebut akan terus ditingkatkan. Terlebih, Jawa Tengah memiliki sekitar 4,5 juta UMKM yang menjadi potensi besar dalam pengembangan ekosistem produk halal.
BACA JUGA: Sektor Pariwisata 2025 Menyerap 25,91 Juta Tenaga Kerja, Tertinggi dalam 10 Tahun Terakhir
Menurutnya, penguatan ekosistem halal melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pemeriksa halal, serta pelaku usaha perlu tersebut ditingkatkan.
Langkah tersebut dinilai penting untuk meningkatkan jaminan produk halal sekaligus mendukung pengembangan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.
BACA JUGA: Wisata Halal Kian Berkembang, IMTF 2027 Perkuat Ekosistem Perjalanan Muslim
Taj Yasin mengatakan penguatan ekosistem halal sejalan dengan arah pembangunan Jawa Tengah pada 2027, yakni penguatan pariwisata ramah muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.
Oleh karena itu, diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), dan Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H).
"Kami membutuhkan semua stakeholder. Kami juga membutuhkan penyelia untuk pengawasan produk-produk halal yang sudah memiliki izin. Tentu, kami juga mengawal pelaku usaha yang belum mengantongi izin halal agar mendapatkan sertifikat halal," ujarnya.
Taj Yasin mengatakan pendampingan sertifikasi halal perlu berjalan beriringan dengan pengawasan.
Sertifikat halal tidak boleh sekadar menjadi dokumen perizinan, tetapi harus diikuti dengan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan konsistensi proses produksi sesuai ketentuan.
Selain sertifikasi dan pengawasan, Taj Yasin juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi mengenai produk halal dan nonhalal.
Menurutnya, seluruh pelaku usaha harus memberikan informasi yang jelas agar masyarakat dapat memilih produk sesuai kebutuhan dan keyakinannya.
Dia menegaskan penguatan ekosistem halal bukan berarti membatasi keberadaan produk nonhalal.
Sebaliknya, keterbukaan informasi dan penyediaan fasilitas yang memadai akan menciptakan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
Dalam pengembangan pariwisata ramah muslim, ia meminta agar destinasi wisata di Jawa Tengah mulai mengidentifikasi kebutuhan wisatawan muslim.
Salah satunya dengan menyediakan pusat kuliner atau kedai makanan bersertifikat halal di kawasan wisata, termasuk fasilitas pendukung di hotel maupun destinasi wisata alam dan buatan.
Taj Yasin berharap kolaborasi Pemprov Jateng, BPJPH, LPH, dan LP3H Hidayatullah dapat semakin memperkuat pendampingan sekaligus pengawasan produk halal.
Dengan demikian, ekosistem halal di Jawa Tengah semakin berkembang dan mampu mendukung daya saing UMKM serta sektor pariwisata daerah.(fri/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Friederich Batari





Komentar (0)