Hasil Munas Tarjih Muhammadiyah Ditargetkan Disahkan dalam Dua Bulan

suarasurabaya.net
11 jam lalu
Cover Berita

Majelis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menargetkan lima keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Tarjih XXXIII di Surabaya pada 5-7 November 2026, bisa disahkan dalam satu hingga dua bulan ke depan.

Ustadi Hamsah Ketua Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah mengatakan, seluruh hasil musyawarah nasional akan segera diserahkan kepada Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah untuk dikaji dan ditetapkan sebelum menjadi pedoman bagi umat Islam.

“Seluruh peserta Munas telah menyepakati lima keputusan yang mencakup fikih lansia, kedaulatan pangan, karakter akidah Islam, Risalah Akhlak Praktis, serta pengembangan tuntunan ibadah,” katanya di Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) pada Sabtu (7/11/2026).

Ustadi mengatakan, setelah penutupan Munas, Majelis Tarjih dan Tajdid akan terlebih dahulu menyempurnakan naskah keputusan dengan memasukkan seluruh masukan peserta. Kemudian, naskah lengkap beserta lampirannya akan diserahkan kepada PP Muhammadiyah untuk ditelaah lebih lanjut.

Pengesahan hasil Munas, kata dia, sepenuhnya menjadi kewenangan PP Muhammadiyah. Pimpinan pusat nantinya akan mengkaji kembali setiap rumusan dan melibatkan para ahli terkait sebelum memutuskan apakah naskah tersebut sudah bisa disahkan atau masih memerlukan revisi.

“Jadi kami nanti serahkan naskah utuh dengan berbagai lampiran yang ada di munas ini ke PP Muhammadiyah. Itu nanti kewenangan PP Muhammadiyah. Jadi kami sudah sudah lepas dalam arti kami sudah selesai tugasnya menyampaikan naskah, nanti di PP akan digodok lagi, diteliti lagi, digodok lagi, kalau ada revisi nanti dikembalikan tapi kalau tidak ada revisi langsung diposkan dan itu menjadi panduan,” ucapnya.

Setelah disahkan, keputusan Munas Tarjih tidak berhenti sebagai dokumen hasil musyawarah. Rumusan tersebut nantinya akan diturunkan menjadi pedoman dan tuntunan yang lebih teknis agar dapat diterapkan dalam kehidupan umat Islam.

Meski berharap prosesnya berlangsung dalam waktu dekat, Ustadi mengakui agenda PP Muhammadiyah yang cukup padat, terutama menjelang Sidang Tanwir, berpotensi memengaruhi waktu pengesahan.

“Harapan kami dari MTT itu dalam waktu dekat karena segera untuk menjadi pedoman. Tapi biasanya tugas PP kan padat ya, lebih-lebih ini menjelang tanwir, sehingga sidang tanwir maksud saya, sehingga volume pekerjaan di PP saya kira juga akan akan sangat padat, sehingga ya kemungkinan akan mundur lah, mundur dalam arti tidak dalam waktu dekat ini, tapi mungkin ya sebulan dua bulan ke depan insyaallah pasti sudah,” jelasnya.

Ia berharap lima keputusan tersebut segera memperoleh pengesahan sehingga bisa memberikan kontribusi nyata bagi umat Islam maupun kehidupan berbangsa.(ris/bil/faz)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pedro Alliana Dilantik Jadi Presiden Paraguay, Janji Ganti Dana Nasabah Ueno Bank
• 11 jam lalu
0
thumb
Etenia Croft Kaget Raih Artis Solo Anak-Anak Terbaik di AMI Awards 2026
• 1 jam lalu
0
thumb
Ditjen Minerba Dorong Tata Kelola Tambang Berkelanjutan, Apresiasi Minerba 2026 Jadi Penguatan Kinerja Perusahaan
• 23 jam lalu
0
thumb
Dua Eks KPK Masuk BGN, Apa Tugas Mereka di Program MBG?
• 18 jam lalu
0
thumb
Persijap Masih Belum Menang, Garudayaksa Harus Tetap Waspada
• 11 jam lalu
0
Berhasil disimpan.