Anggota Komisi III DPR desak pembentukan Pansus Penyadapan

antaranews.com
13 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Penyadapan menyusul terungkapnya dugaan praktik penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto, sejumlah pejabat negara, pengusaha hingga tokoh lembaga swadaya masyarakat dan media.

Kasus yang diungkap Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Selasa (3/11) tersebut diduga berlangsung selama 2025 hingga 2026 dan menyasar ribuan nomor telepon.

Abdullah dalam keterangan di Jakarta, Sabtu, menilai pembentukan pansus penting untuk memastikan pengungkapan kasus penyadapan dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya berhenti pada penetapan tersangka.

Menurutnya, keterlibatan Pansus DPR diharapkan dapat mengungkapkan siapa saja yang terlibat, bagaimana mekanisme penyadapan dilakukan, siapa yang memerintahkan serta untuk kepentingan apa aktivitas tersebut dijalankan.

"Persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai kasus pidana biasa karena menyangkut perlindungan privasi, keamanan negara, dan integritas lembaga negara. Harus diungkap secara terang benderang, mulai dari aktor yang terlibat, jaringan yang bekerja hingga kemungkinan adanya penyalahgunaan kewenangan. Tidak boleh ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.

Gus Abduh, sapaan akrabnya mengatakan pembentukan pansus juga diperlukan untuk memastikan adanya pengawasan politik dan kelembagaan terhadap proses penanganan kasus tersebut.

Terlebih, dugaan penyadapan menyasar sejumlah pejabat tinggi negara dan berbagai kalangan masyarakat sehingga berpotensi menimbulkan persoalan serius terhadap keamanan komunikasi, perlindungan data pribadi serta kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Ia menilai penanganan melalui proses hukum saja belum cukup untuk menjawab seluruh persoalan yang muncul. Pansus DPR diperlukan untuk menelusuri kemungkinan adanya celah regulasi, lemahnya pengawasan, serta penyalahgunaan perangkat dan kewenangan penyadapan.

"Pansus harus memastikan apakah penyadapan ini dilakukan atas dasar kepentingan negara atau justru untuk kepentingan pribadi, kelompok maupun tujuan tertentu yang melanggar hukum. Kita harus membedakan secara tegas penyadapan yang sah untuk kepentingan penegakan hukum dan keamanan negara dengan penyadapan ilegal yang melanggar hak warga negara," ucapnya.

Abdullah mengharapkan pansus diisi oleh anggota DPR lintas fraksi dan lintas komisi secara proporsional agar proses pengawasan berjalan objektif, independen, dan komprehensif.

"Keterlibatan lintas komisi dinilai penting mengingat persoalan penyadapan tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum, tetapi juga menyangkut keamanan negara, komunikasi, teknologi informasi, dan perlindungan hak masyarakat," kata Abdullah.

Ia juga mendorong agar ruang lingkup kerja pansus mencakup dalam mengungkap jumlah pasti korban dan pihak-pihak yang menjadi sasaran penyadapan, menelusuri pihak yang menginisiasi, memerintahkan, membiayai, dan menjalankan aktivitas penyadapan.

Kemudian mengungkap penggunaan perangkat Lawful Interception Management System (LIMS), mulai dari sumber pengadaan, kepemilikan, akses penggunaan hingga pihak yang memiliki kendali terhadap sistem tersebut.

Pansus Penyadapan juga diharapkan dapat memeriksa apakah terdapat penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, standar operasional prosedur (SOP) serta prinsip perlindungan hak privasi warga negara.

Selain itu, diharapkan mengevaluasi regulasi dan mekanisme pengawasan penyadapan di Indonesia agar tidak ada celah yang memungkinkan teknologi penyadapan disalahgunakan untuk kepentingan di luar hukum.

"Kami meminta agar jangan sampai kasus ini hanya berhenti pada siapa yang ditetapkan sebagai tersangka. Kita harus mengetahui bagaimana sistem ini bekerja, siapa yang mengendalikan, siapa yang mendapatkan manfaat, dan apakah ada pihak lain yang selama ini belum terungkap. Semua harus diperiksa secara terbuka dan bertanggung jawab," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kebakaran Tenant di Stasiun Gambir, KAI Pastikan Perjalanan Kereta Api Tetap Normal
• 3 jam lalu
0
thumb
Alasan Buruh Tak Ikut Ikrar Jaga Gibran, Said Iqbal: Masa Kita Bela yang Tak Diserang?
• 4 jam lalu
0
thumb
Bahlil Ditelepon Prabowo di Sela Acara Pelantikan DPD Maluku, Apa yang Dibahas?
• 14 jam lalu
0
thumb
Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi BKN 2026, Ini Cara Cek dan Jadwal Ujiannya
• 11 jam lalu
0
thumb
Beda Sikap Trump Usai Kalah di Pemilu Sela
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.