Hasil seleksi ditetapkan berdasarkan verifikasi dan validasi dokumen persyaratan yang telah disampaikan peserta. Pengumuman hasil seleksi dapat diakses melalui akun pendaftaran masing-masing peserta maupun admin instansi di laman resmi ASN Digital BKN, melalui layanan Manajemen ASN Instansi pada menu RICT.
Uji kompetensi ini diperuntukkan bagi peserta yang mengikuti proses kenaikan jenjang jabatan maupun perpindahan dari jabatan lain ke Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN. Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi BKN November 2026
Peserta dapat mengecek hasil seleksi administrasi melalui laman ASN Digital BKN. Berikut langkah yang perlu diperhatikan:
- Buka laman https://asndigital.bkn.go.id.
- Akses layanan Manajemen ASN Instansi.
- Pilih menu RICT.
- Masuk menggunakan akun pendaftaran masing-masing peserta atau melalui admin instansi.
- Periksa informasi hasil seleksi administrasi Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN periode November 2026.
Peserta disarankan memastikan status seleksi dan informasi pembagian ruang ujian melalui akun masing-masing.
Baca Juga :
4 Kesalahan Fatal Berkas Saat Daftar CASN yang Harus Kamu HindariBerikut rincian jadwal dan tahapan yang perlu diperhatikan peserta:
1. Selasa, 10 November 2026
Pukul 09.00–12.00 WIB: Pra Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN.
2. Kamis, 12 November 2026
Pukul 13.00–16.00 WIB: Penyusunan Bahan Presentasi.
3. Selasa, 17 November 2026
Pukul 09.00–12.00 WIB: Pelaksanaan CBT Teknis Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan.
Pukul 13.00–16.00 WIB: Pelaksanaan CBT Manajerial dan Sosial Kultural Uji Kompetensi Perpindahan Jabatan.
4. Rabu, 18 November 2026
Pukul 09.00–12.00 WIB: Pelaksanaan CBT Teknis Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan.
Pukul 13.00–16.00 WIB: Pelaksanaan CBT Manajerial dan Sosial Kultural Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan.
Setelah itu pada Kamis, 19 November, Jumat, 20 November, Senin, 23 November, dan Selasa, 24 November 2026 akan dilaksanakan presentasi dan wawancara yang akan dimulai pada 08.00 WIB. Uji Kompetensi Dilaksanakan Secara Online Seluruh rangkaian Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN akan dilaksanakan secara daring atau online.
Meski dilakukan secara online, peserta diwajibkan mengikuti ujian dari kantor masing-masing dengan menggunakan komputer serta jaringan internet yang stabil.
Ada tiga kompetensi yang akan dinilai dalam proses uji kompetensi ini, yaitu:
- Kompetensi teknis, untuk menilai kemampuan peserta sesuai bidang tugas dan jabatan.
- Kompetensi manajerial, untuk menilai kemampuan dalam mengelola pekerjaan dan menjalankan tanggung jawab jabatan.
- Kompetensi sosial kultural, untuk menilai kemampuan berinteraksi dan bekerja dalam lingkungan masyarakat yang beragam.
Khusus untuk uji kompetensi kenaikan jenjang dan perpindahan dari jabatan lain ke Jabatan Fungsional di Bidang Manajemen ASN, penilaian dilakukan melalui metode Computer Based Test (CBT), presentasi, dan wawancara. Peserta Wajib Ikut Pra Uji Kompetensi, Ini Ketentuannya Salah satu hal penting yang perlu diperhatikan peserta adalah kehadiran dalam Pra Uji Kompetensi pada 10 November 2026.
Tahapan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari keseluruhan proses uji kompetensi. Peserta yang tidak hadir saat Pra Uji Kompetensi tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya.
Selain itu, terdapat sejumlah ketentuan teknis yang wajib dipatuhi peserta dan instansi penyelenggara, antara lain:
- Peserta wajib mengikuti ujian dari kantor masing-masing dengan komputer dan jaringan internet yang stabil.
- Pembagian breakout room dan nomor urut peserta dapat diperiksa melalui laman https://asndigital.bkn.go.id pada layanan Manajemen ASN Instansi menu RICT.
- Peserta dari instansi yang terbagi dalam beberapa breakout room wajib mendapatkan pendampingan pengawas di setiap room.
- Peserta wajib masuk ke ruang Zoom Meeting menggunakan format penamaan: Nomor urut peserta_Room_Nama Peserta. Contoh: 001_R01_Sinta Ayu. Instansi Wajib Menyiapkan Pengawas dan Mengunggah Surat Tugas Selain peserta, instansi juga memiliki kewajiban untuk mendukung kelancaran pelaksanaan uji kompetensi.
Unit kerja yang menangani kepegawaian atau manajemen SDM diminta menyediakan petugas untuk mendampingi peserta selama seluruh tahapan ujian.
Pengawas wajib ditunjuk melalui Surat Tugas yang ditandatangani paling rendah oleh Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang membidangi kepegawaian, sesuai Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2026.
Ada beberapa ketentuan yang harus dipenuhi instansi terkait pengawas, yaitu:
- Surat Tugas pengawas wajib diunggah sejak pengumuman diterbitkan hingga Selasa, 10 November 2026 pukul 16.00 WIB.
- Pengunggahan dilakukan melalui https://s.id/ukomjfmasn pada menu Unggah Surat Tugas dan Pakta Integritas Pengawas.
- Pengawas wajib menandatangani pakta integritas menggunakan format yang tersedia pada tautan tersebut.
- Pengawas wajib hadir dan mendampingi peserta pada setiap tahapan uji kompetensi.
- Pengawas yang masuk ke ruang Zoom Meeting wajib menggunakan format penamaan: Pengawas_Room_NamaInstansi_Nama Pengawas. Contoh: Pengawas_R01_Kemenag_Ahmad Fauzi.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai pelaksanaan uji kompetensi, peserta dapat menghubungi pengelola kepegawaian di instansi masing-masing.
Panitia juga menyampaikan bahwa apabila di kemudian hari ditemukan kekeliruan dalam pengumuman, perbaikan akan dilakukan sebagaimana mestinya.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
- URL Berhasil di Salin Hasil Seleksi Administrasi Uji Kompetensi BKN 2026, Ini Cara Cek dan Jadwal Ujiannya Klik untuk baca: https://www.medcom.id/ekonomi/bisnis/MkM51Gjk-hasil-seleksi-administrasi-uji-kompetensi-bkn-2026-ini-cara-cek-dan-jadwal-ujiannya
(ANN)






Komentar (0)