Potret Buruh Kelas Menengah, Upah Rata-Rata Rp3,42 Juta, Pekerja Perempuan Hanya Rp2,97 Juta

republika.co.id
14 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat rata-rata upah buruh pada Agustus 2026 mencapai Rp 3,42 juta per bulan. Meski demikian, kesenjangan upah masih terlihat berdasarkan lapangan usaha, jenis kelamin, dan tingkat pendidikan pekerja.

Berdasarkan Berita Resmi Statistik (BRS) Nomor 113/11/Th. XXIX yang dirilis pada 5 November 2026, rata-rata upah buruh laki-laki tercatat sebesar Rp 3.667.753 per bulan. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata upah buruh perempuan yang sebesar Rp 2.972.771 per bulan.

Baca Juga
  • Tayfun Turki, Iskander Rusia, dan PrSM Amerika, Mana yang Lebih Unggul?
  • Menteri Bahlil Targetkan Cadangan Minyak 60 Hari, Ekonom Nilai Bisa Perkuat Ketahanan Energi RI
  • 12 Anak Serigala Dibunuh di AS, Pemburunya Justru Mendapat Bayaran Hingga Rp400 Juta

Dengan demikian, terdapat selisih rata-rata upah sekitar Rp 694.982 antara buruh laki-laki dan perempuan. Rata-rata upah buruh perempuan tercatat sekitar 81 persen dari upah buruh laki-laki.

Berdasarkan lapangan usaha, aktivitas keuangan dan asuransi menjadi sektor dengan rata-rata upah buruh tertinggi, yakni mencapai Rp 5,35 juta per bulan. Posisi berikutnya ditempati sektor pertambangan sebesar Rp 5,14 juta dan aktivitas penerbitan serta telekomunikasi sebesar Rp 5,11 juta per bulan.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Sebaliknya, sektor dengan rata-rata upah buruh terendah adalah aktivitas jasa lainnya sebesar Rp 2,23 juta per bulan. Sektor pertanian menyusul dengan rata-rata upah Rp 2,24 juta, sedangkan akomodasi dan makan minum sebesar Rp 2,59 juta per bulan.

Perbedaan upah juga terlihat berdasarkan tingkat pendidikan. BPS mencatat buruh dengan pendidikan diploma IV hingga strata tiga (S1, S2, dan S3) memperoleh rata-rata upah tertinggi, yakni Rp 5,05 juta per bulan.

Sementara itu, buruh dengan pendidikan diploma I hingga diploma III menerima rata-rata upah Rp 4,49 juta. Pekerja lulusan sekolah menengah kejuruan (SMK) memperoleh Rp 3,27 juta, sedangkan lulusan sekolah menengah atas (SMA) sebesar Rp 3,21 juta per bulan.

Adapun buruh dengan pendidikan sekolah menengah pertama (SMP) menerima rata-rata upah Rp 2,49 juta. Kelompok dengan pendidikan sekolah dasar (SD) ke bawah mencatat rata-rata upah paling rendah, yakni Rp 2,15 juta per bulan.

Data tersebut memperlihatkan adanya perbedaan tingkat upah yang cukup lebar antarkelompok pekerja. Rata-rata upah buruh berpendidikan diploma IV hingga pascasarjana bahkan lebih dari dua kali lipat dibandingkan pekerja dengan pendidikan SD ke bawah.

BPS mendefinisikan upah buruh sebagai upah atau gaji sebulan yang lalu yang diterima buruh, karyawan, atau pegawai. Data tersebut bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) Agustus 2026.

Berdasarkan data upah tersebut, kelompok buruh rata-rata ini masuk kategori kelas menengah. BPS mengklasifikasikan kelas menengah adalah penduduk dengan pengeluaran per kapita sebesar Rp2.342.323–Rp11.376.994 per bulan.

Kelas ekonomi terdiri dari kelompok Miskin dengan pengeluaran di bawah Rp669.235 per kapita/bulan, kelompok Rentan miskin dengan pengeluaran Rp669.235–Rp1.003.852 per kapita/bulan, kelas Menuju kelas menengah dengan pengeluaran Rp1.003.853–Rp2.342.322 per kapita/bulan, kelompok Kelas menengah dengan pengeluaran Rp2.342.323–Rp11.376.994 per kapita/bulan, dan kelompok Kelas atas dengan pengeluaran di atas Rp11.376.995 per kapita/bulan.

Para pencari kerja menghadiri gelaran Karir Jakarta dan Tenaga Kerja Mandiri Expo 2026 di Convention Hall SMESCO, Jakarta, Kamis (22/10/2026). Pemprov DKI Jakarta kembali menggelar bursa kerja yang diikuti oleh sekitar 100 perusahaan dengan jumlah lowongan sebanyak 12.000 untuk calon pekerja. Bursa kerja tersebut diharapkan dapat membuka kesempatan bagi masyarakat sehingga dapat menekan angka pengangguran di DKI Jakarta yang saat ini mencapai 5,79 persen dari target 3,5 persen. - (Republika/Thoudy Badai)

 

 

Loading...
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;}
sumber : ANTARA
@font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Persebaya Surabaya Sedang Terpuruk, Shin Tae-yong Justru Wanti-wanti Persija Jakarta
• 15 jam lalu
0
thumb
Hujan Deras Guyur Kalteng, Titik Panas Karhutla Berkurang Signifikan dalam Dua Hari
• 34 menit lalu
0
thumb
Kementan targetkan tanam padi serempak 3.000 ha
• 13 jam lalu
0
thumb
Heboh Temuan 1,2 Juta Pil Tramadol di Gunung Sindur
• 3 jam lalu
0
thumb
UB Kukuhkan 4 Guru Besar Baru, Salah Satunya Bahas Ketahanan Pangan Nasional
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.