Foto: Aktivitas Lalu Lintas di Tengah Peningkatan TKDN Kendaraan Listrik

kumparan.com
14 jam lalu
Cover Berita

Sejumlah kendaraan melintas di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Sabtu (7/11), di tengah perkembangan industri kendaraan listrik dalam negeri yang terus meningkatkan penggunaan komponen lokal.

Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) motor listrik di Indonesia telah melampaui batas minimum 40 persen yang ditetapkan pemerintah. Berdasarkan data Kementerian Perindustrian per 22 Juli 2026, capaian TKDN motor listrik tertinggi mencapai 74,27 persen, dengan rata-rata sebesar 47,5 persen.

Pemerintah menargetkan peningkatan TKDN minimum kendaraan listrik menjadi 60 persen mulai 2027 hingga 2029, kemudian naik menjadi 80 persen pada 2030 sebagai upaya memperkuat industri kendaraan listrik dalam negeri.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal Lengkap Pengumuman MSCI Soal Nasib Pasar Saham RI
• 12 jam lalu
0
thumb
Skandal Biksu di Taiwan : Diduga Menggelapkan Sumbangan Sekitar Rp 165,9 Miliar dan Mengubur 800 Kilogram Emas serta Perak
• 16 jam lalu
0
thumb
Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Awan Panas Guguran Sejauh 3,5 Km
• 15 jam lalu
0
thumb
Pemimpin Sekte Kiamat Kenya Divonis 200 Tahun Penjara atas Pembunuhan 191 Orang
• 17 jam lalu
0
thumb
Mendikdasmen soal Tindak Lanjut Suket Gibran Usai Putusan MA, Ini Katanya
• 18 jam lalu
0
Berhasil disimpan.