JAKARTA - Pengamat militer Beni Sukadis menilai desakan Indonesia kepada Rusia untuk menghentikan perekrutan tentara merupakan salah satu langkah tepat yang bisa dilakukan pemerintah saat ini. Pernyataan ini disampaikan Beni di tengah kencangnya informas mengenai 292 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga bergabung dengan militer Rusia dalam perang melawan Ukraina.
Beni menambahkan, pemerintah Indonesia juga perlu meminta penindakan terhadap pihak ketiga atau perantara yang diduga menjebak WNI melalui modus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), sebagaimana sempat diungkap oleh Bareskrim Polri pada Selasa (3/11/2026).
"Sebenarnya yang paling penting itu adalah bagaimana meminta pemerintah Rusia untuk menghentikan upaya-upaya dari pihak lain atau pihak ketiga, terutama dari warga Rusia, untuk menghentikan perekrutan warga negara Indonesia menjadi tentara Rusia," ujar Beni, Kamis (5/11/2026).
Menurutnya, permintaan tersebut seharusnya bisa dipenuhi jika pemerintah Rusia memiliki iktikad baik, mengingat Moskow memegang otoritas dan jaringan yang kuat. Namun, hal itu juga harus dibarengi dengan sikap tegas Indonesia dalam ranah diplomasi dan kebijakan luar negeri.
"Seharusnya bisa kalau pemerintah Rusia serius karena mereka punya otoritas dan jaringan. Indonesia harus punya sikap tegas terhadap Rusia di sisi diplomasi dan kebijakan luar negeri agar perekrutan ini dihentikan," katanya.





Komentar (0)