Usai Jokowi Tunjukkan Ijazah di Pengadilan, Ini Pernyataan UGM

eranasional.com
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – Universitas Gadjah Mada (UGM) akhirnya angkat bicara menyusul kesaksian Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), dalam persidangan perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Juru Bicara UGM, I Made Andi Arsana, menegaskan bahwa pihak kampus menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.

Ia mengatakan, UGM telah menjalankan perannya sesuai kewenangan, termasuk memberikan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam proses penanganan perkara tersebut.

“UGM menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan telah melakukan peran sebagaimana mestinya, termasuk memberikan bukti-bukti yang diperlukan,” ujar Made Andi dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

Made Andi menyebutkan, hingga saat ini belum ada informasi tambahan yang dapat disampaikan pihak kampus kepada masyarakat terkait perkembangan perkara tersebut.

Namun, UGM berjanji akan memberikan keterangan apabila terdapat perkembangan baru yang perlu diketahui publik.

“Sejauh ini tidak ada informasi yang perlu ditambahkan. Jika ada perkembangan yang perlu disampaikan, kami akan lakukan pada kesempatan pertama,” katanya.

Ia juga menyampaikan terima kasih atas perhatian media dan masyarakat yang terus mengikuti perkembangan kasus yang melibatkan mantan orang nomor satu di Indonesia tersebut.

Sebelumnya, Jokowi hadir sebagai saksi dalam sidang perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo di PN Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).

Di hadapan majelis hakim, Jokowi memaparkan perjalanan pendidikannya sejak sekolah dasar hingga menyelesaikan pendidikan tinggi di Fakultas Kehutanan UGM.

Ia menyebut pernah menempuh pendidikan di SD Negeri Nomor 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, dan SMA Negeri 6 Surakarta sebelum melanjutkan kuliah di UGM.

Jokowi juga menjelaskan secara terperinci proses penyelesaian studinya di Fakultas Kehutanan UGM.

Ia mengaku menjalani ujian skripsi pada 23 Oktober 1985 dan dinyatakan lulus dengan nilai A. Sementara prosesi wisuda berlangsung pada 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta.

Dalam persidangan itu, Jokowi turut memperlihatkan dokumen ijazah dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi kepada pengunjung sidang.

Ia juga memastikan bahwa sosok dalam foto ijazah S1 yang terlihat mengenakan kacamata dan berkumis tipis merupakan dirinya.

Usai memberikan kesaksian, Jokowi berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian sekaligus memulihkan nama baiknya dari tudingan mengenai keaslian ijazah yang selama ini dipersoalkan. []


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Jadwal Lengkap Pertandingan BRI Super League 2026/2027 Pekan Ke-9
• 20 jam lalu
0
thumb
Tak Jadi Impor KRL Bekas Jepang, KAI Percepat 23 Trainset Baru dalam 3 Tahun
• 22 jam lalu
0
thumb
Audio Intelligence berbasis AI pada Apple Watch mulai diuji coba
• 16 jam lalu
0
thumb
Raih Penghargaan di Festival Film Tokyo, Film Desember Jani Tayang 10 Desember
• 33 menit lalu
0
thumb
5 WNA Dideportasi dari Bali: Curi Arloji hingga Jadi Investor Fiktif
• 13 jam lalu
0
Berhasil disimpan.