Pendaftaran CPNS 2026 Dibuka Bulan Ini, PPPK & Guru Honorer Berpeluang?

jpnn.com
1 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Kabar penting bagi masyarakat yang ingin menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah berencana membuka pendaftaran CPNS 2026 bulan ini.

Rencana tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi didampingi Menteri terkait lainnya seusai rapat koordinasi pemerintah bersama pimpinan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (6/11).

BACA JUGA: Kabar Gembira! Pemko Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

Mensesneg Prasetyo mengatakan pemerintah telah menyepakati pelaksanaan rekrutmen CPNS tahun ini untuk memenuhi kebutuhan aparatur di berbagai instansi.

"Pada kesempatan yang baik ini kami ingin juga mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan proses rekrutmen CPNS," ujar Mensesneg Prasetyo.

BACA JUGA: Mensesneg Umumkan Seluruh PPPK Paruh Waktu Diangkat ASN Penuh, AP3KI: Takbir!

Dia menjelaskan pembukaan seleksi CPNS dilakukan untuk menyegarkan komposisi aparatur sipil negara (ASN), terutama karena setiap tahun terdapat PNS yang memasuki masa pensiun.

Selain menggantikan pegawai yang pensiun, pemerintah juga membutuhkan tenaga baru untuk mendukung pelaksanaan berbagai program prioritas nasional.

BACA JUGA: 8 Polisi di Karawang Ditangkap Polda Jabar, Termasuk Kompol Awa

Menurut Prasetyo, kebutuhan tersebut menjadi salah satu pertimbangan pemerintah dalam memutuskan pembukaan pendaftaran CPNS 2026.

"Oleh karena itu kami bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga," katanya.

Prasetyo menyampaikan proses pendaftaran direncanakan mulai berlangsung pada November 2026. Pemerintah meminta masyarakat yang berminat mengikuti seleksi CPNS untuk mulai mempersiapkan diri dan mencermati pengumuman resmi mengenai tahapan pendaftaran.

"Silakan mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah dalam rangka pengangkatan CPNS," tutur Prasetyo.

Dalam konferensi pers yang sama, Prasetyo juga mengumumkan keputusan pemerintah meningkatkan status PPPK paruh waktu lintas profesi menjadi PPPK penuh waktu.

Para pegawai yang telah beralih menjadi PPPK penuh waktu nantinya diberikan kesempatan mengikuti seleksi CPNS mulai 2027.

Pemerintah juga mempertimbangkan pengaturan khusus mengenai persyaratan usia bagi kelompok profesi tertentu yang ingin mengikuti proses seleksi PNS.

Prasetyo menegaskan berbagai kebijakan penataan kepegawaian tersebut akan dilaksanakan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan aparatur dan kemampuan fiskal pemerintah.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti CPNS 2026, pemerintah mengimbau calon pelamar terus memantau pengumuman resmi agar tidak melewatkan informasi mengenai jadwal dan persyaratan seleksi.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti mengatakan Hari Guru Nasional atau HGN selalu menjadi momentum pemerintah untuk memberikan kado bagi guru. Nah, untuk HGN 2026 menurut Mendikdasmen kado untuk guru adalah sejumlah kebijakan yang akan dijalankan mulai Januari 2027.

Pertama, guru PPPK paruh waktu akan menjadi PPPK penuh waktu tanpa tes. Kebijakan ini berlaku mulai 1 Januari 2027.

Guru PPPK paruh waktu yang diangkat menjadi PPPK penuh waktu ini berstatus ASN pusat di bawah kewenangan Kemendikdasmen.

Kedua, guru honorer atau non-ASN bisa ikut tes CPNS 2027. Bagi mereka yang tidak lulus tes CPNS itu tetap menjadi guru honorer atau non-ASN statusnya.

"Guru honorer atau non-ASN yang tidak lulus tes CPNS tidak kemudian mereka berhenti sebagai guru non-ASN," kata Menteri Mu'ti.

Dia menegaskan tidak ada guru honorer yang dipecat karena tidak lulus tes CPNS. 

Mereka tetap dipertahankan menjadi guru honorer atau non-ASN hingga kemudian mereka beralih status ke ASN.

Ketiga, guru PPPK penuh waktu diangkat PNS secara bertahap hingga 2029 melalui seleksi dimulai Januari 2027.

Bagi guru PPPK penuh waktu yang tidak lulus seleksi CPNS, akan tetap menjadi PPPK.

Kebijakan tersebut kata Mendikdasmen akan tertuang bukan hanya dalam bentuk surat, tetapi peraturan yang lebih kuat lagi, apakah peraturan pemerintah atau peraturan menteri

"Jadi, itu sejumlah kebijakan yang akan kami jalankan tahun depan," ucapnya.(esy/jpnn.com)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Mesyia Muhammad


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Bournemouth jaga catatan sempurna setelah menang 3-1 atas Sparta Praha
• 22 jam lalu
0
thumb
Marcus Rashford Sebut Lamine Yamal Pemain Terhebat yang Pernah Jadi Rekan Setimnya dan tak Kaget Jika Kelak Raih 7 Ballon d’Or
• 5 jam lalu
0
thumb
18 Juta Keluarga Sudah Daftar Perlinsos Digital, Agen Tak Bisa Tentukan Penerima Bansos
• 20 jam lalu
0
thumb
Unirow Tuban Kukuhkan 752 Wisudawan, 171 Lulusan Publikasikan Artikel di Jurnal Sinta
• 14 jam lalu
0
thumb
Dipermalukan Dewa United di Kandang Sendiri, Pelatih PSIM Jogja Soroti Wasit: Keputusan Aneh
• 5 jam lalu
0
Berhasil disimpan.