18 Juta Keluarga Sudah Daftar Perlinsos Digital, Agen Tak Bisa Tentukan Penerima Bansos

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026). (Sumber: kemensos.go.id)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Sosial (Kemensos) mencatat sebanyak 18.213.466 keluarga telah dibantu mengakses layanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital melalui lebih dari satu juta agen di berbagai daerah.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran.

Hingga Kamis (5/11/2026), jumlah agen Perlinsos Digital mencapai 1.055.776 orang. Mereka berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari aparatur pemerintah daerah, perangkat desa dan kelurahan, pendamping sosial, hingga pengurus RT/RW.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang telah berpartisipasi sebagai relawan dalam proses pendataan tersebut.

Menurutnya, keterlibatan masyarakat diperlukan untuk membantu pemerintah memperoleh informasi sosial dan ekonomi keluarga yang lebih akurat serta mutakhir.

Baca Juga: Link ChatHPT Tarjih Muhammadiyah yang Baru Diluncurkan, Ini Cara Pakainya

"Per hari ini sudah ada 1.055.776 agen Perlinsos yang telah membantu lebih dari 18 juta keluarga masuk ke dalam layanan Perlinsos Digital," kata Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Kamis (5/11/2026).

"Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat umum yang telah turut serta menjadi relawan sebagai agen Perlinsos."

Agen Perlinsos Digital Bukan Penentu Penerima Bansos

Meski berperan membantu proses pendataan, agen Perlinsos Digital tidak memiliki kewenangan menentukan seseorang atau keluarga berhak menerima bantuan sosial.

Gus Ipul menegaskan, penetapan penerima bansos sepenuhnya dilakukan melalui sistem yang mengolah dan memadankan berbagai sumber data pemerintah. Bahkan, Menteri Sosial sekalipun tidak dapat menetapkan secara langsung seseorang sebagai penerima bantuan.

Dengan demikian, keterlibatan agen lebih berfokus pada membantu masyarakat mengakses layanan, mengusulkan data, serta mendukung pemutakhiran informasi sosial dan ekonomi keluarga.

"Jadi, siapa pun tidak bisa menentukan seseorang atau keluarga mendapatkan bantuan, termasuk Menteri Sosial sekalipun juga tidak bisa menjadi pihak yang menentukan seseorang memperoleh bantuan atau tidak. Tetapi nanti yang akan menjawab adalah sistem," tuturnya.

Data Bansos Dipadankan dengan Kepemilikan Tanah hingga Kendaraan

Untuk menghasilkan penilaian yang lebih menyeluruh, sistem Perlinsos Digital mengintegrasikan berbagai sumber informasi dari kementerian, lembaga, dan badan pemerintah.

Sumber tersebut antara lain Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat), PT PLN, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), BPJS Kesehatan, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Pemadanan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah indikator sosial dan ekonomi. Di antaranya kepemilikan tanah, kendaraan bermotor, penggunaan listrik, hingga kepemilikan atau keterlibatan dalam pendirian perusahaan yang tercatat di Kementerian Hukum.

Melalui integrasi tersebut, pemerintah berupaya mendapatkan gambaran kondisi keluarga yang lebih lengkap. Informasi itu kemudian menjadi salah satu dasar dalam proses penentuan kelayakan penerima perlindungan sosial.

Baca Juga: Satgas Karhutla Jambi Temukan Bibit Sawit di Lahan Bekas Terbakar | SAPA MALAM

Masyarakat Bisa Mengoreksi dan Menyanggah Data Bansos

Hal lain yang perlu diketahui masyarakat adalah layanan Perlinsos Digital tidak hanya menyediakan ruang untuk pendataan dan pengusulan keluarga. Masyarakat juga dapat menyampaikan koreksi maupun sanggahan terhadap informasi yang tersedia.

Gus Ipul menjelaskan, keterbukaan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto agar data pemerintah dapat diperiksa dan dikoreksi oleh masyarakat.

Menurutnya, perbedaan informasi mengenai kondisi penerima bantuan yang beredar di media sosial maupun forum masyarakat menjadi salah satu alasan pemerintah membuka ruang koreksi. Dengan begitu, masyarakat dapat ikut mengawasi proses pemutakhiran data.

"Ini seiring arahan Bapak Presiden Prabowo agar data kita bisa dibuka dan dikoreksi masyarakat. Jika sekarang ada perdebatan soal data di medsos atau di berbagai forum, itu salah satu sebabnya karena memang kita membuka data ke masyarakat luas agar bisa dikoreksi," ujarnya.

Profil Penerima Bansos Dilengkapi Pengenalan Wajah

Perlinsos Digital juga membawa perubahan dalam proses identifikasi profil penerima manfaat. Jika sebelumnya identitas lebih banyak mengandalkan nama dan alamat, sistem ini dilengkapi teknologi biometrik berupa pengenalan wajah atau face recognition.

Teknologi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat proses identifikasi dan pemadanan identitas masyarakat dalam layanan perlindungan sosial.

Gus Ipul mengatakan, keterlibatan berbagai unsur masyarakat dalam pendataan menjadi penting untuk mendukung tersedianya informasi yang lebih akurat dan terkini.

"Data yang lebih akurat dan real time, data yang bisa dijadikan pedoman untuk memberikan perlindungan sosial. Dengan begitu, diharapkan bantuan-bantuan pemerintah makin tepat sasaran diterima oleh mereka yang berhak," ujarnya.

Pemerintah berharap penguatan sistem pendataan melalui Perlinsos Digital dapat membantu memperbaiki kualitas DTSEN.

Dengan informasi yang terus diperbarui dan terintegrasi, penyaluran bantuan sosial diharapkan semakin sesuai dengan kondisi serta kebutuhan masyarakat yang berhak menerimanya.

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Kompas TV

Tag
  • bansos
  • perlinsos digital
  • kemensos
  • agen perlinsos
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Perkuat Permodalan dan Dorong Peningkatan Free Float, Pemegang Saham Setujui Rights Issue BSI (BRIS)
• 55 menit lalu
0
thumb
Wamendag Dyah Roro: Kerja Sama D-8 Tak Boleh Berhenti di Atas Kertas
• 12 jam lalu
0
thumb
IHSG Dibuka Melemah ke 4.955,83 Ikuti Bursa Asia dan Global Jelang Akhir Pekan
• 1 jam lalu
0
thumb
Alsintan-Elektrifikasi Penggilingan Padi, Upaya Pemprov Jateng Perkuat Swasembada Pangan Hulu-Hilir
• 3 jam lalu
0
thumb
Satgas Cartenz Tembak Pentolan KKB Pembunuh Brigadir Ronald Enok
• 15 menit lalu
0
Berhasil disimpan.