JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI) Bobby Rasyidin (BR) kooperatif saat menyerahkan uang Rp2 miliar yang kemudian disita dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) PT Pertamina (Persero) periode 2018-2023.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan, Bobby menyerahkan uang tersebut setelah mengetahui adanya dugaan keterkaitan dengan perkara yang tengah diusut lembaga antirasuah. Saat itu, kata Budi, Bobby mengklaim tidak mengetahui sumber dana tersebut.
"Artinya Saudara BR ini secara kooperatif kemudian mengembalikan atau menyerahkan uang tersebut begitu mengetahui bahwa uang ini ada (keterkaitan) dugaan dengan perkara, karena dalam keterangannya yang bersangkutan tidak mengetahui sumber dananya," kata Budi kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).
Baca Juga:Usai Gugatan Ijazah Gibran Tak Diterima MK, Relawan: Narasi Cacat Konstitusi TerbantahkanSejauh ini, pengembalian uang tersebut tidak terkait dengan jabatan Bobby sebagai Dirut PT KAI. Kata Budi uang sebesar Rp2 miliar tersebut sudah disita sejak Agustus 2025. Budi sekaligus meluruskan informasi yang beredar bahwa penyitaan dilakukan dalam waktu dekat.
"Penyitaan itu sudah dilakukan sejak Agustus 2025. Jadi kami luruskan, penyitaan ini bukan dilakukan dalam waktu dekat ini ya, tapi penyitaan sudah dilakukan di tahun lalu," ujarnya.
Budi mengatakan, setelah penyitaan dilakukan, penyidik mendalami dan menganalisis uang tersebut untuk kepentingan pengungkapan perkara dugaan korupsi pengadaan digitalisasi SPBU Pertamina.
KPK juga telah meminta klarifikasi dari Bobby pada 28 Agustus 2025. Dugaan penerimaan uang itu disebut bersumber dari Elvizar, pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS), ketika Bobby masih berstatus sebagai pihak swasta.
Budi menegaskan, penyitaan uang tersebut tidak berkaitan dengan posisi Bobby sebagai Dirut PT KAI maupun kariernya di PT LEN Industri.
"Benar. Jadi kami sekaligus meluruskan beberapa informasi yang beredar di media bahwa penyitaan terhadap Saudara BR ini bukan kapasitas yang bersangkutan sebagai Dirut PT KAI karena memang tempus perkaranya sudah lama 2018 sampai 2023 dengan sprindik tahun 2024," kata Budi.
Baca Juga:Kepergok Bobol Apotek, Pria di Cilacap Sembunyi di Kamar Mandi hingga Nyaris Diamuk WargaTerpisah, Bobby mengaku sedih atas pemberitaan mengenai penyitaan uang oleh KPK. Dia membantah pemberitaan yang beredar. Bobby menjelaskan bahwa dirinya saat ini sedang berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi keselamatan perlintasan sebidang.
"Hari ini saya berada di Yogyakarta untuk melakukan inspeksi guna memastikan keselamatan di perlintasan sebidang. Kami terus mengupayakan langkah terbaik menuju zero accident, khususnya dalam menyambut Angkutan Natal dan Tahun Baru (Nataru), sesuai arahan Bapak Presiden. Terkait ramainya pemberitaan hari ini di media tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," ucap Bobby dalam keterangan resminya.
Dalam perkara dugaan korupsi proyek digitalisasi SPBU PT Pertamina periode 2018-2023, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka.
Mereka yakni Dian Rachmawan selaku Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom periode 2017-2019, Weriza selaku Senior General Manager Strategic Sourcing Operation Procurement PT Telkom periode 2012-2020, serta Elvizar selaku pemilik PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) sekaligus mantan pegawai PT Telkom.
#nasional





Komentar (0)