CPNS 2026 Resmi Digelar, Berikut Syarat dan Jumlah Formasi yang Dibuka

harianfajar
2 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pemerintah mulai mempersiapkan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026. Proses pendaftaran secara nasional direncanakan berlangsung pada November ini, sementara sejumlah kementerian dan lembaga mulai mengumumkan kebutuhan tambahan aparatur.

Salah satu lembaga yang menyiapkan penerimaan pegawai baru adalah Mahkamah Agung (MA). Lembaga peradilan tertinggi tersebut merencanakan rekrutmen sebanyak 4.430 formasi pada tahun anggaran 2026.

Jumlah itu terdiri atas 1.600 formasi calon hakim (cakim) dan 2.830 formasi CPNS. Pengumuman resmi mengenai rekrutmen tersebut direncanakan terbit pada akhir November 2026.

Rencana penerimaan tersebut disampaikan Hakim Agung Kamar Perdata sekaligus Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Mahkamah Agung, Sobandi, pada Kamis (5/11/2026).

“Insyaallah, akhir November ini akan diumumkan, untuk cakim berjumlah 1.600 formasi dan 2.830 formasi untuk CPNS,” kata Sobandi.

Ia menjelaskan, Mahkamah Agung menjadi salah satu dari 14 kementerian dan lembaga yang mendapatkan prioritas dari Presiden untuk penambahan sumber daya manusia pada tahun ini.

Penambahan pegawai tersebut diperlukan untuk memperkuat pelayanan peradilan di seluruh Indonesia. Setiap tahun, lingkungan peradilan kehilangan sejumlah personel karena memasuki masa pensiun maupun meninggal dunia.

“Setiap tahunnya, kurang lebih 500 hakim dan aparatur peradilan yang pensiun atau meninggal, dan rekrutmen hakim terakhir itu tahun 2021, jadi banyak kosong, sehingga menghambat layanan peradilan,” jelasnya.

Menurut Sobandi, kekurangan personel tersebut perlu diimbangi dengan penerimaan pegawai baru. Dengan demikian, pengadilan di berbagai daerah dapat menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan secara optimal.

Pendaftaran CPNS 2026 Dimulai November

Sementara itu, pemerintah juga telah menyepakati pelaksanaan rekrutmen CPNS 2026 bersama DPR RI. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat finalisasi pembahasan kepegawaian di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (6/11/2026).

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penerimaan CPNS tahun ini diperlukan untuk memenuhi kebutuhan aparatur sipil negara (ASN), terutama dalam mendukung pelaksanaan program prioritas pemerintah.

Selain itu, rekrutmen dilakukan untuk mengisi posisi yang ditinggalkan pegawai negeri sipil karena memasuki masa pensiun setiap tahunnya.

“Ada program-program pemerintah prioritas yang membutuhkan pengawalan, yang oleh karenanya kita bersepakat untuk melakukan rekrutmen CPNS yang akan dilaksanakan tahun ini juga. Rencana bulan November ini juga akan sudah dilakukan proses pendaftaran,” ujar Prasetyo.

Ia mengatakan, pelaksanaan seleksi akan dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) selaku ketua tim panitia penerimaan.

Pemerintah juga mengimbau masyarakat, khususnya lulusan baru atau fresh graduate, untuk mulai mempersiapkan diri mengikuti rangkaian seleksi.

“Bagi adik-adik kita perlu kami sampaikan bahwa dipersilakan untuk mengikuti pengumuman dan juga mempersiapkan diri untuk mengikuti seluruh rangkaian tes yang akan dilaksanakan oleh pemerintah,” tuturnya.

Syarat dan Jadwal Seleksi Masih Menunggu Pengumuman

Meski rencana rekrutmen CPNS 2026 telah disampaikan pemerintah, calon pelamar perlu mencermati bahwa persyaratan, rincian formasi, jadwal seleksi, serta mekanisme pendaftaran belum seluruhnya diumumkan secara resmi.

Khusus untuk rekrutmen di lingkungan Mahkamah Agung, rincian 2.830 formasi CPNS dan 1.600 calon hakim masih menunggu pengumuman resmi lembaga tersebut.

Karena itu, masyarakat belum dapat memastikan kualifikasi pendidikan, batas usia, dokumen administrasi, maupun persyaratan khusus untuk setiap posisi yang tersedia.

Calon pelamar disarankan mulai menyiapkan dokumen dasar seperti ijazah, transkrip nilai, kartu identitas, dan dokumen pendukung lainnya. Namun, ketentuan akhir tetap harus mengacu pada pengumuman resmi masing-masing instansi.

Masyarakat juga diimbau memantau informasi melalui kanal resmi pemerintah, termasuk Kementerian PANRB, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Mahkamah Agung.

Calon peserta diminta tidak mudah percaya terhadap informasi formasi maupun tautan pendaftaran yang beredar di luar kanal resmi untuk menghindari penipuan berkedok rekrutmen CPNS.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Hasil Pemilu Paruh Waktu AS Tekan Rupiah ke Rp 18.025 per Dolar
• 13 jam lalu
0
thumb
Dapur Solaria di Blok M Square Terbakar, Tiga Orang Jadi Korban
• 1 jam lalu
0
thumb
Debat Pakar! Listyo Sadap Prabowo: Indikasi Makar atau Penyalahgunaan Wewenang?
• 57 menit lalu
0
thumb
Bandara Dhoho Kediri Resmi Jadi Embarkasi pada 2027, Siap Layani 9.641 Jemaah Calon Haji
• 3 jam lalu
0
thumb
Ada Harga yang Harus Dibayar untuk Menjadi Perempuan
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.