Sindir Sarwendah yang Tuntut Transparansi Cicilan Rp12,4 Miliar, Pihak Ruben Onsu: Datanya dari Mana?

grid.id
1 jam lalu
Cover Berita

Grid.ID - Babak baru gugatan wanprestasi yang dilayangkan Sarwendah terhadap Ruben Onsu semakin menyita perhatian publik. Pihak Ruben Onsu kini balik menyentil pihak Sarwendah yang gencar menuntut adanya transparansi terkait sisa cicilan kredit rumah.

"Kalau transparansi saya kira kan kita cukup transparansi ya. Dan kalau masalah audit, ini sekarang dalam proses gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ujar kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/11/2026).

Minola mengaku heran dengan tuntutan transparansi yang terus digaungkan oleh kubu Sarwendah. Pasalnya, pihak Sarwendah sendiri yang sejak awal membongkar nominal sisa tunggakan utang ke publik.

"Bukankah hari ini pihak mereka tuh yang sudah men-spill, menginformasikan sisa kewajiban 12,4 (miliar)? Mereka lebih paham dari kita seolah-olah," sindir Minola.

Keberanian pihak Sarwendah mengumbar angka belasan miliar tersebut menjadi tanda tanya besar bagi pihak Ruben Onsu. Pihak Ruben mempertanyakan urgensi audit jika kubu penggugat sudah merasa yakin dengan nominal tersebut.

"Kalau dia dengan tegas mengatakan bahwa sisa kewajiban itu adalah 12,4 M, lalu yang selama ini disampaikan itu datanya dari mana? Enggak perlu tanya lagi dong transparansi," lanjutnya.

Terlebih lagi, Sarwendah juga telah menarik pihak perbankan terkait sebagai pihak tergugat dalam perkara hukum ini. Seluruh rincian pembayaran dan riwayat tunggakan dipastikan akan terbuka jelas dalam agenda pembuktian di pengadilan.

"Pihak S juga menyertakan Bank BCA sebagai pihak. Data-data yang diinginkan oleh pihak penggugat itu pasti akan didapatkan dalam proses persidangan tersebut," jelas Minola.

Diketahui, Sarwendah menggugat Ruben Onsu secara perdata atas dugaan wanprestasi terkait pembayaran cicilan rumah gana gini di PN Jakarta Selatan. Gugatan itu teregistrasi dengan nomor perkara 1198/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL dan didaftarkan sejak 28 September 2026. (*)

 

 

 

Artikel Asli


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Geopark Ijen Raih Kartu Hijau UNESCO, Pertahankan Status Geopark Dunia Setelah Lolos Revalidasi 2026
• 21 jam lalu
0
thumb
Ekonomi Indonesia Tumbuh 5,47 Persen, Indef: Belum Tentu Masyarakat Sejahtera
• 14 jam lalu
0
thumb
Profil Maell Lee, Youtuber Kondang yang Talak Cerai Anggita Oktaviani, Terungkap Alasannya Ceraikan sang Istri
• 15 jam lalu
0
thumb
Bapanas percepat SPHP dan bantuan pangan tekan harga beras di zona 2-3
• 10 jam lalu
0
thumb
Rekomendasi Aktivitas Ekstrem di Bali untuk Memacu Adrenalin-Gaya Hidup
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.