Pengiriman Narkoba Dicegat di Sumut Sebelum Dikirim ke Berbagai Daerah

kompas.id
7 jam lalu
Cover Berita

MEDAN, KOMPAS – Pemberantasan peredaran gelap narkoba kian gencar dilakukan di Sumatera Utara. Polisi mencegat pengiriman sabu yang masuk ke Sumut sebelum dikirim ke berbagai daerah di Indonesia. Sedikitnya 25 kilogram disita polisi dari jaringan Aceh-Lampung dan juga Kota Tanjung Balai.

Kepala Kepolisian Resor Kota Deli Serdang Komisaris Besar Muhammad Chaniago, Jumat (6/11/2026), mengatakan, mereka berhasil mencegat pengiriman 15,59 kilogram sabu dari Aceh ke Lampung.

“Pengungkapan ini hasil pengembangan dari penangkapan pengedar sebelumnya di Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Pakam, Deli Serdang. Kami mendapat informasi ada pengiriman susulan,” kata Chaniago.

Chaniago mengatakan, mereka mendapat informasi tentang pengiriman sabu dari sekitar Kota Lhokseumawe, Aceh, ke Lampung, melalui jalur darat. Informasi itu didapat dari pengedar berinisial SN yang ditangkap sebelumnya pada Kamis (15/10/2026).

Aparat Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan mencari mobil yang diduga mengangkut sabu tersebut, yakni Toyota Hilux hitam bernomor polisi BD 9123 NC. Polisi memantau pergerakan mobil yang diduga bergerak dari Aceh menuju perbatasan Aceh-Sumut.

Polisi berhasil menemukan mobil yang berangkat dari Simpang Empat Kota Matang, Kabupaten Bireuen, Aceh, Sabtu (31/10/2026) malam.

Saat masuk ke Gerbang Tol Pangkalan Brandan, tepatnya di sekitar Kilometer 74 Jalan Tol Binjai-Pangkalan Brandan, polisi langsung mencegat mobil itu. Polisi menemukan sabu di dalam kabin mobil. Sabu dikemas dalam kemasan plastik merek Guan Yin Wang.

 “Tiga orang kurir asal Lhokseumawe berinisial TA (42), SA (35), dan IS 34 langsung kami tangkap,” kata Chaniago.

Dari hasil pemeriksaan, tiga pelaku mengaku berada di bawah kendali seorang laki-laki berinisial SM. Bandar tersebut meminta TA mengambil sabu dari seseorang di Simpang Empat Kota Matang. Mereka dijanjikan upah Rp 300 juta jika berhasil mengantar sabu ke Lampung.

Di Kota Tanjung Balai, polisi telibat aksi kejar-kejaran dengan sindikat pengedar. Aparat berhasil menemukan sebuah mobil berisi 10 kilogram sabu. Namun, pengedar yang mengangkut sabu tersebut melarikan diri.

Kepala Polres Asahan Ajun Komisaris Besar Adi Dharma mengatakan, mereka awalnya mendapat informasi tentang sebuah mobil Toyota Calya bernomor polisi BK 1550 KL yang membawa sabu.

Setelah menemukan mobil tersebut, aparat Polres Asahan mengejar mobil itu. Aksi kejar-kejaran aparat dengan pengedar terjadi dari Kota Tanjung Balai hingga Kabupaten Asahan. Polisi lalu menemukan mobil tersebut sudah berhenti di pinggir jalan di Desa Aek Teluk Kiri, Kecamatan Teluk Dalam, Asahan.

"Polisi menggeledah mobil tersebut dan menemukan 10 bungkus plastik hitam berisi sabu. Di dalam plastik itu terdapat kemasan teh China berwarna hijau merek Guan Yin Wang dengan berat 10 kilogram,”' kata Adi.

Namun, pengedar tidak berada lagi di mobil. Petugas mencari pengedar yang mengemudikan mobil tersebut, tetapi belum berhasil menemukannya.

Baca JugaSatire Lagu Siti Mawarni dan Darurat Narkoba di Sumut

Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Harga CPO Jatuh 2 Persen, Terseret Pelemahan Minyak Kedelai
• 12 jam lalu
0
thumb
IHSG Berpeluang Menguat Hari Ini, ARCI hingga BREN Masuk Rekomendasi
• 18 jam lalu
0
thumb
Lobi Israel Rugi Bandar di Pemilu AS, Keok Dihajar Kandidat Muslim dan Pro-Palestina
• 12 jam lalu
0
thumb
Bank Indonesia Sebut Kebijakan DHE SDA Berpotensi Tingkatkan Cadangan Devisa dan Perkuat Rupiah
• 6 jam lalu
0
thumb
Istana Berduka atas Gugurnya 3 Prajurit TNI saat Padamkan Karhutla di Kalteng
• 12 jam lalu
0
Berhasil disimpan.