Polda Banten Tangkap 2 Tersangka Penabrak Polisi PJR di Tol Serang

okezone.com
5 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Polda Banten menangkap pasangan kekasih berinisial ED dan AM, tersangka kasus tabrak lari yang menyeret dua personel Patroli Jalan Raya (PJR) sejauh tiga kilometer di Tol Serang–Panimbang KM 70.

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Ahiles Hutapea, mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, petugas meringkus ED di wilayah Pandeglang, sedangkan AM ditangkap di wilayah Serang. Keduanya diketahui merupakan pasangan kekasih yang telah bertunangan.

"Pengemudi mengaku panik ketika didatangi petugas sehingga berusaha melarikan diri. Bahkan, meskipun mengetahui terdapat petugas yang tersangkut pada bagian depan kendaraan, pengemudi tetap memacu kendaraannya hingga kurang lebih tiga kilometer dan tidak memberikan pertolongan kepada korban," kata Maruli, Jumat (6/11/2026).

Baca Juga :
Pergoki Pasangan Mesum Tol Rangkasbitung, Dua Polisi Malah Ditabrak dan Diseret

Maruli menyebut dua personel PJR mengalami luka-luka, dengan satu personel di antaranya mengalami luka cukup serius dan masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

"Hingga saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit," ujarnya.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Kejagung Buru Pengusaha Inisial AK Terkait Penyidikan Baru Kasus Penambangan Nikel di Sultra
• 8 jam lalu
0
thumb
CSR Expo 2026 Jadi Ajang Kolaborasi Pemerintah dan Dunia Usaha, Makassar Bidik Pembangunan Berkelanjutan
• 2 jam lalu
0
thumb
RESMI! CPNS 2026 Dibuka November, Pemerintah Minta Lulusan Baru Bersiap Ikut Seleksi
• 8 jam lalu
0
thumb
Penyadapan dan Pemakzulan, Ekonom: Gejolak Politik Bisa Kerek Risiko Investasi
• 11 jam lalu
0
thumb
Unjuk Rasa Terbaru, Polisi Prancis Amankan 448 Pedemo
• 10 jam lalu
0
Berhasil disimpan.