Diduga Bocorkan Informasi Penanganan Kasus ATR/BPN 2 Pegawai KPK Dilaporkan ke Dewas

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, melaporkan dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK atas dugaan pembocoran informasi penanganan kasus korupsi di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

"Oknum tersebut berinisial TS dan MS," kata Boyamin kepada wartawan, Jumat (6/11/2026).

Menurut Boyamin, TS merupakan pejabat di Direktorat Penyelidikan KPK. Sementara itu, MS merupakan personel Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK.

Baca Juga :
KPK Lantik Tujuh Pejabat, Achmad Taufik Husein Resmi Jadi Direktur Penyidikan

Boyamin menjelaskan keterlibatan kedua pegawai tersebut terindikasi dari hubungan komunikasi dengan Arif Sugianto, salah satu tersangka dalam kasus korupsi ATR/BPN. Arif juga diketahui merupakan orang dekat Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

"Nyatanya terdapat jejak komunikasi ponsel antara Arif Sugianto dan oknum personel KPK," lanjutnya.

Boyamin berharap keduanya bisa segera diperiksa oleh Dewas KPK. Bahkan menurutnya, Dewas KPK perlu turut memeriksa tersangka lain dalam kasus tersebut, yakni Fahd El Fouz dan Lampri, untuk mendalami rekam jejak komunikasi Arif Sugianto dengan oknum pegawai KPK tersebut.

Baca Juga :
Usai Diperiksa KPK, Nusron Angkat Bicara soal 2 Kali Mangkir dari Panggilan

"Semoga minggu depan keduanya dimintai keterangan oleh Dewas," tandasnya.

Secara terpisah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang mengusut dugaan bocornya informasi pengusutan kasus di Kementerian ATR/BPN tersebut melalui pemeriksaan internal.

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Politikus PAN Tuntut Polisi Usut Aktor Intelektual Kasus Penyadapan Presiden
• 22 jam lalu
0
thumb
KPK: Duit Rp 2 M Dibalikin Bos KAI Pemberian Tersangka Kasus Digitalisasi SPBU
• 4 jam lalu
0
thumb
LLM Open-Source 27 Miliar Parameter untuk Bahasa Indonesia dan Daerah
• 16 jam lalu
0
thumb
Mantan PM Malaysia Najib Razak Tinggalkan Penjara usai Bayar Denda Rp222 Miliar, Jadi Tahanan Rumah
• 4 jam lalu
0
thumb
Murka Jokowi Karena Orang Tua Ikut Terseret Tudingan Ijazah Palsu: Siapa Tidak Sakit?
• 17 jam lalu
0
Berhasil disimpan.