Pemkot Pekanbaru Segera Usulkan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Kabar baik bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyepakati pengangkatan seluruh PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Menyambut keputusan tersebut, Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho memastikan segera menyiapkan pengusulan nama-nama PPPK di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru.

Agung menyambut baik keputusan yang menjadi harapan bagi para pegawai tersebut. Ia menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah pusat, khususnya Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, atas perhatian terhadap nasib para pegawai PPPK.

“Alhamdulillah, saya mewakili teman-teman PPPK di Pekanbaru sangat berterima kasih, terutama kepada Bapak Presiden Prabowo yang peduli dengan nasib pegawai kita,” ungkap Agung, Jumat (6/11/2026).

Ia memastikan Pemkot Pekanbaru akan segera mempersiapkan pengusulan seluruh nama PPPK paruh waktu agar dapat ditetapkan menjadi PPPK penuh waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Agung berharap proses pengusulan tersebut dapat berjalan lancar sehingga seluruh PPPK paruh waktu yang diusulkan benar-benar sudah berstatus penuh waktu pada Januari mendatang.

Menurutnya, perubahan status kepegawaian tersebut bukan hanya memberikan kepastian bagi para pegawai, tetapi juga diharapkan dapat mendorong peningkatan kinerja aparatur di lingkungan Pemkot Pekanbaru.

Dengan demikian, pelayanan kepada masyarakat juga bisa semakin baik seiring meningkatnya kepastian status dan kesejahteraan para pegawai.

"Mudah-mudahan bisa lancar, dan membuat kinerja Pemkot Pekanbaru jadi lebih maksimal lagi," harapnya.

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan hasil keputusan final antara pemerintah dan DPR terkait skema penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berlaku mulai 1 Januari 2027.

Keputusan tersebut menetapkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu untuk lintas profesi, termasuk dosen, Satpol PP, tenaga medis, serta tenaga teknis. Selain itu, PPPK penuh waktu akan diberikan kesempatan mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2027.

Sementara bagi 172.323 guru non-ASN di sekolah negeri dan 2.482 guru di bawah Kementerian Agama, pemerintah memutuskan memperpanjang masa perjanjian kerja yang berakhir pada Desember 2026.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pramono Restui Liga Aspal Digelar di Jakarta, Redam Tawuran melalui Olahraga
• 4 jam lalu
0
thumb
Indonesia Terbitkan Sukuk Global Senilai US$3 Miliar Jelang Akhir 2026
• 5 jam lalu
0
thumb
Pemerintah Siapkan Insentif Tiket Pesawat hingga Kapal untuk Libur Nataru 2026/2027
• 18 jam lalu
0
thumb
Jadwal F1 GP Brasil 2026: Perebutan Posisi Papan Atas Masih Sengit Meski Gelar Juara Dunia Sudah Milik Kimi Antonelli
• 16 jam lalu
0
thumb
BI Buka Suara Efek Aturan Baru DHE SDA, Rupiah Bisa Kian Perkasa?
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.