Pemerintah Siapkan Insentif Tiket Pesawat hingga Kapal untuk Libur Nataru 2026/2027

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Pemerintah menyiapkan berbagai insentif transportasi untuk mendukung mobilitas masyarakat selama libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Insentif tersebut meliputi pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) untuk diskon tiket pesawat, diskon tiket kereta api, hingga pembebasan tarif jasa pelabuhan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif diberikan melalui sejumlah moda transportasi dengan target jutaan penumpang. Kebijakan tersebut mencakup transportasi udara, kereta api, dan laut. Termasuk layanan penyeberangan melalui sejumlah pelabuhan.

”PPN ditanggung pemerintah 100 persen untuk tiket pesawat ekonomi domestik per 22 Desember hingga 10 Januari. Ini targetnya untuk 3,75 juta penumpang penerbangan kelas ekonomi,” ujar Airlangga dalam Konferensi Pers Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Kuartal III 2026 di Jakarta, Kamis, 5 November 2026.
 

Baca Juga :

Libur Akhir Tahun, Asuransi Perjalanan Diprediksi Meningkat
 
Insentif perjalanan kereta api

Selain transportasi udara, pemerintah juga memberikan insentif untuk perjalanan menggunakan kereta api. Diskon tiket sebesar 30 persen disiapkan dengan target penerima sebanyak 1,04 juta penumpang. Kebijakan tersebut berlaku mulai 22 Desember 2026 hingga 4 Januari 2027.

Sementara itu, untuk transportasi laut melalui PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni), pemerintah menargetkan insentif bagi 414 ribu penumpang. Periode pemberlakuannya dimulai lebih awal, yakni 17 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027.


(Ilustrasi. Foto: dok ASDP Indonesia Ferry.)



Pemerintah juga memberikan insentif untuk layanan penyeberangan melalui PT ASDP Indonesia Ferry. Insentif tersebut berupa penggratisan tarif jasa pelabuhan di 14 pelabuhan dengan target sebanyak 1,42 juta orang.

Kebijakan pembebasan tarif jasa pelabuhan ASDP berlaku pada periode 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027. Dengan berbagai insentif tersebut, pemerintah menyiapkan dukungan biaya transportasi melalui sejumlah moda untuk masyarakat yang melakukan perjalanan selama libur Natal dan Tahun Baru 2026/2027. (Tiaranissa Juliansyah)


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 5,47%: Sinergi Dunia Usaha Semakin Nyata
• 10 jam lalu
0
thumb
Dendam Sejak April 2026, Tetangga Habisi Pemilik Rumah Mewah di Indramayu: Awalnya Diejek Soal Utang!
• 21 jam lalu
0
thumb
Jokowi Hanya Diam saat Ditanya soal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Prabowo
• 14 jam lalu
0
thumb
Jokowi Ungkap 34 Juta Orang Percaya Ijazahnya Palsu: Reputasi Saya Tercemar
• 14 jam lalu
0
thumb
Kabar Baik Bagi Suporter PSM Makassar, Tahun Depan Pusat Kembali Kucur Rp300 Miliar untuk Stadion Sudiang
• 16 jam lalu
0
Berhasil disimpan.