Joko Widodo (Jokowi) Presiden ke-7 Republik Indonesia mengungkapkan dampak tuduhan ijazah palsu terhadap reputasi dirinya.
Ia menyebut sekitar 18 persen masyarakat Indonesia masih percaya terhadap tudingan bahwa ijazah pendidikannya palsu.
Menurut Jokowi, persentase tersebut jika dikonversikan ke jumlah penduduk setara dengan kurang lebih 34 juta orang.
Angka itu ia sampaikan saat memberikan kesaksian dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Di hadapan majelis hakim, Jokowi mengatakan tuduhan ijazah palsu telah menimbulkan kerugian immateriil, terutama berkaitan dengan nama baik dan reputasi yang dimilikinya.
“Ya tercemarnya nama baik saya, Yang Mulia, dan juga reputasi yang saya miliki, Yang Mulia,” kata Jokowi.
Ia kemudian mengungkapkan hasil survei terakhir yang diingatnya mengenai tingkat kepercayaan masyarakat terhadap tuduhan ijazah palsu tersebut.
“Karena kalau kita lihat dari survei terakhir, seingat saya 18% masyarakat Indonesia percaya terhadap tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia,” ujarnya.
Jokowi memperkirakan angka 18 persen tersebut setara dengan sekitar 34 juta orang jika dihitung berdasarkan jumlah penduduk Indonesia.
“18% itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia,” lanjutnya.
Menurut Jokowi, besarnya jumlah masyarakat yang disebut masih mempercayai tuduhan tersebut menjadi gambaran dampak yang dirasakannya terhadap reputasi pribadi.
Dalam persidangan itu, Jokowi juga menyampaikan bahwa polemik ijazah palsu tidak hanya berdampak pada dirinya, tetapi turut mencemarkan nama baik keluarganya.
Ia mengaku merasa dihina dan direndahkan akibat tuduhan tersebut.
“Kerugian immaterial, Yang Mulia. Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat,” tegasnya.(faz/fia/ipg)





Komentar (0)