JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie meminta delapan partai politik di parlemen duduk bersama bermusyawarah menentukan sikap terkait wacana pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Jimly menilai, persoalan tersebut perlu segera diselesaikan agar tidak terus menjadi polemik yang berlarut-larut selama tiga tahun ke depan dan mengganggu jalannya pemerintahan.
Menurut Jimly, pemakzulan bisa menjadi salah satu pilihan untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Namun, ia menekankan pentingnya kesepakatan bersama di antara partai politik sebelum mengambil keputusan.
"Jadi saran saya, sebaiknya ya harus musyawarah bersama, delapan partai ini potensi untuk musyawarah, sepakat aklamasi itu besar sekali, jangan ada satu atau dua yang keluar," kata Jimly dalam program ROSI Kompas TV, Kamis (5/11/2026).
Baca Juga: Wakil Ketua DPR Dasco Respons Usulan Hak Angket Ijazah Gibran: Kita Tunggu Setelah Masa Sidang
Namun demikian, Jimly mengingatkan bahwa persoalan ini memiliki risiko politik apa pun keputusan yang nantinya diambil. Jika polemik dibiarkan, situasi politik berpotensi terus memanas.
Sementara itu, keputusan untuk memakzulkan Gibran juga dapat memicu reaksi dari pihak-pihak yang mendukungnya.
Karena itu, Jimly meminta delapan partai politik mempertimbangkan kedua kemungkinan tersebut secara bersama-sama.
"Yang penting delapan partai ini sepakat dulu, musyawarah baik-baik. Mau bagaimana ini risikonya," kata Jimly.
"Kalau dibiarkan begini terus, tiga tahun kita enggak stabil pemerintahan, atau sebaliknya kita tegas ini dimakzulkan tapi pendukung Jokowi dan sebagainya ini akan ngamuk."
Lebih lanjut, Jimly menjelaskan musyawarah tersebut setidaknya perlu menghasilkan satu dari dua keputusan, yakni melanjutkan proses pemakzulan atau tidak.
Jika keputusan akhirnya tidak memakzulkan Gibran, ia meminta seluruh pihak menerima hasil kesepakatan dan mendukung pemerintahan hingga akhir masa jabatan.
“Kalau tidak dimakzulkan, ya sudah kita dukung ini sampai habis. Jangan bikin riak-riak,” kata Jimly.
Baca Juga: Habiburokhman Buka Suara soal Sikap Gerindra Terkait Putusan MA Suket Ijazah Gibran | KOMPAS PETANG
Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.
Penulis : Laela Putri Rahmadani Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- jimly asshiddiqie
- minta 8 partai politik
- musyawarah pemakzulan gibran
- mantan ketua mahkamah konstitusi






Komentar (0)