Kasus Digitalisasi SPBU, KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin

okezone.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp2 miliar dari Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI), Bobby Rasyidin. Penyitaan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan digitalisasi stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Pertamina periode 2018-2023.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penyitaan tersebut. Dia menjelaskan, Bobby hingga saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam perkara tersebut.

Baca Juga :
KPK Lantik Tujuh Pejabat, Achmad Taufik Husein Resmi Jadi Direktur Penyidikan

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp2 miliar, dari salah seorang saksi Sdr. BR," kata Budi saat dihubungi wartawan, Jumat (6/11/2026).

"Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU," ujarnya.

Baca Juga :
Usai Diperiksa KPK, Nusron Angkat Bicara soal 2 Kali Mangkir dari Panggilan

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
OJK Minta MNC Bank Segera Selesaikan Gangguan Layanan dan Pastikan Dana Nasabah Aman
• 21 jam lalu
0
thumb
Wamensos Ajak DPRD Kabupaten Kupang Gencarkan Perlinsos Digital
• 18 jam lalu
0
thumb
18 Orang Asyik Pesta Narkoba di Lapak Tanah Abang Diamankan, Pemasok Masih Diburu
• 23 jam lalu
0
thumb
Bus Listrik Mengintip Masa Depan Transportasi Sulsel
• 1 jam lalu
0
thumb
Hadapi Kendala Berobat di Rumah Sakit? Lapor Lewat Fitur Jabar Merawat di Sapawarga
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.