Delapan Anggota Polresta Karawang Ditangkap terkait Kasus Narkoba, Salah Satunya Kepala Satuan

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita
Arsip. Barang bukti sabu yang disita Polres Karawang dari penangkapan dua pengedar sabu di wilayah pesisir utara Karawang. (Sumber: ANTARA/HO-Polres Karawang)

KARAWANG, KOMPAS.TV - Wakapolresta Karawang AKBP Afrian Satya Permadi mengungkapkan delapan anggota Polresta Karawang ditangkap atas dugaan pembebasan pengedar obat keras tertentu pada Jumat (6/11/2026).

Kedelapan anggota Polresta Karawang ini ditahan karena diduga membebaskan pengedar obat keras tertentu yang sebelumnya telah ditangkap dalam operasi bersama antara Polresta Karawang dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Karawang.

Setelah kasus itu dilimpahkan ke Polresta Karawang, ada beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab atau menyalahgunakan wewenang. Bahkan, terjadi komunikasi dan sejumlah nominal uang yang diduga diterima.

Baca Juga: Dua Prajurit TNI Gugur dalam Tugas Karhutla di Kalteng, Menko Polkam: Mereka Patriot Bangsa

"Tapi, pada saat itu langsung 'tercium', langsung (anggota) diamankan oleh Bidpropam Polda Jabar," kata Afrian Satya Permadi di Karawang, Jumat (6/11/2026), dikutip dari Antara.

Afrian menyampaikan bahwa kedelapan anggota Polresta Karawang tersebut telah ditahan di tempat khusus Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar.

"Anggota diamankan langsung oleh Ditresnarkoba Polda Jabar dan yang bersangkutan juga sudah dilakukan penahanan di tempat khusus di Ditresnarkoba," katanya.

Dari Kasat Narkoba hingga Enam Penyidik

Dari delapan orang yang ditangkap, terdapat dua orang perwira yang terlibat dalam pembebasan pengedar ini.

"Iya, ada perwira juga. Ada dua perwira yang diamankan. Tentu saja itu tidak pandang bulu, karena dari hasil pengawasan yang dilakukan pada saat itu, kemudian langsung diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Jabar," kata Afrian.

Salah satu yang ditangkap adalah Kompol Awa, Kepala Satuan Narkoba Polresta Karawang. Selain Kasat Narkoba Polresta Karawang, mereka yang diamankan atas dugaan pembebasan pengedar obat keras tertentu juga ada yang berstatus kepala unit dan enam penyidik.

Baca Juga: BSU 2026 Mulai Disalurkan November hingga Desember: Cek Syarat dan Akses Portal Resminya

Saat ini kedelapan anggota kepolisian tersebut telah dinonaktifkan dan dilakukan penggantian sementara.

Atas peristiwa itu, Wakapolresta meminta masyarakat tidak perlu khawatir atas komitmen jajarannya dalam penanganan narkoba. Pihaknya berkomitmen tegas tidak hanya kepada masyarakat, tetapi juga ke internal kepolisian dalam penanganan narkoba.

 

Download KompasTV Apps di TV kamu, sekarang juga di https://app.kompas.tv/. Satu apps untuk semua Video Premium, Breaking News, dan Live Streaming 24/7 dari Kompas Gramedia.

Penulis : Gregorius Tri Hendrawan Manurung Editor : Desy-Afrianti

Sumber : ANTARA

Tag
  • delapan anggota polresta karawang
  • kasus narkoba
  • polisi narkoba
  • kasat narkoba karawang
Selengkapnya


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Rakyat Tercekik Bawang Rp70 Ribu, Sufmi Dasco Disentil: Jangan Cuma Sibuk Isu Penyadapan Elite!
• 8 jam lalu
0
thumb
Tak Hanya Nikel! Indonesia Siapkan Diversifikasi Hilirisasi Mineral Kritis
• 2 jam lalu
0
thumb
Analis Ungkap 5 Sektor Saham Tahan Banting di Tengah Gejolak Ekonomi
• 3 jam lalu
0
thumb
Polling: Jokowi Sebut 34 Juta Orang Percaya Ijazahnya Palsu, Kamu Salah Satunya?
• 5 jam lalu
0
thumb
Pramono Tinjau Usulan Trotoar dan Zona Selamat Sekolah di Tanah Abang
• 23 jam lalu
0
Berhasil disimpan.