Setelah melarikan diri dari Tiongkok selama lebih dari sepuluh tahun, apakah mereka tetap tidak dapat menghindari perburuan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT)?
EtIndonesia.com Pada Selasa (4/11/2026), pejabat Thailand mengonfirmasi bahwa Beijing telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap lima warga Uighur dan berupaya mengekstradisi mereka dari Thailand ke Tiongkok. Organisasi-organisasi hak asasi manusia internasional segera mengeluarkan peringatan bahwa jika mereka dikirim kembali, mereka berisiko mengalami penyiksaan.
Menurut laporan lembaga penyiaran publik Thailand, TPBS, kelima orang tersebut telah melarikan diri dari Tiongkok sejak 2014. Mereka kemudian ditangkap di Thailand dan terus ditahan hingga sekarang.
Pada saat itu, lebih dari 300 warga Uighur melarikan diri ke Thailand. Kemudian, lebih dari 170 orang dikirim ke Turkiye, sementara hampir 100 orang dipulangkan secara paksa ke Tiongkok. Tahun lalu, Thailand kembali mengirimkan 40 orang ke Tiongkok. Tindakan tersebut memicu kecaman keras dari masyarakat internasional, bahkan Amerika Serikat menjatuhkan sanksi sebagai tanggapannya.
Kini, Beijing kembali mengincar lima orang yang masih tersisa.
Sekretaris Jenderal Dewan Keamanan Nasional Thailand, Chaipruak Doungprapat, mengatakan bahwa kelima orang tersebut pernah dijatuhi hukuman penjara karena berusaha melarikan diri dari tempat penahanan. Dua diantaranya telah menyelesaikan masa hukuman pada bulan lalu, sedangkan tiga lainnya masih harus menjalani hukuman sekitar satu tahun lagi.
Jika Beijing ingin membawa mereka, proses ekstradisi resmi harus ditempuh dan keputusan akhir berada di tangan pengadilan. Apabila pengadilan menolak permintaan ekstradisi, mereka berpeluang untuk menetap di negara ketiga.
Namun, hal yang paling mereka khawatirkan adalah kemungkinan mengalami penganiayaan jika dikirim kembali ke Tiongkok.
Mantan anggota parlemen Thailand, Kannavee Suebsang, mengungkapkan bahwa salah satu dari mereka baru berusia 15 tahun ketika melarikan diri dari Tiongkok.
Seorang tahanan lainnya pernah menulis surat untuk meminta pertolongan. Ia khawatir bahwa dirinya dan orang tuanya bisa dijatuhi hukuman mati jika dikirim kembali ke Tiongkok.
Dalam konferensi pers 5 November, seorang wartawan menanyakan apakah Beijing telah secara resmi mengajukan permintaan ekstradisi. Namun, juru bicara Kementerian Luar Negeri PKT, Mao Ning, tidak memberikan jawaban langsung.
Amnesty International memperingatkan bahwa apapun jaminan yang diberikan Beijing, Thailand tidak boleh mengirimkan orang-orang tersebut ke tempat yang berisiko membuat mereka mengalami penyiksaan.
Human Rights Watch juga mengkritik Thailand karena berulang kali bekerja sama dengan Beijing dalam memulangkan warga Uighur secara paksa. Beberapa orang bahkan dilaporkan menghilang setelah kembali ke Tiongkok. (***)






Komentar (0)