BGN Tegaskan Dapur MBG Tidak Wajib Kurangi Relawan, Jumlah Petugas Bisa Melebihi Acuan Selama Anggaran Sesuai Aturan

pantau.com
4 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan bahwa Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tidak diwajibkan mengurangi jumlah tenaga relawan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), meskipun pemerintah telah menyediakan acuan kebutuhan petugas berdasarkan jumlah penerima manfaat.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny menjelaskan bahwa perhitungan jumlah relawan hanya menjadi alternatif bagi pengelola dapur MBG untuk menyesuaikan kebutuhan tenaga kerja dengan kapasitas pelayanan.

BGN juga memastikan dapur SPPG tetap diperbolehkan mempekerjakan relawan melebihi angka acuan selama biaya operasional tidak melampaui Rp3.000 per penerima manfaat per hari.

"Perlu kami sampaikan bahwa tidak ada kewajiban bagi dapur SPPG untuk mengurangi relawan. Kami hanya memberikan alternatif perhitungan kebutuhan relawan SPPG per hari berdasarkan jumlah penerima manfaat," kata Tysa dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (6/11/2026).

BGN Bantah Adanya Kewajiban Pengurangan Relawan Dapur MBG

BGN menjelaskan bahwa jumlah tenaga relawan di setiap dapur SPPG dapat disesuaikan dengan kebutuhan operasional masing-masing.

Relawan tersebut mencakup berbagai petugas yang terlibat dalam penyelenggaraan program MBG, termasuk tenaga pemorsian makanan dan pengemudi kendaraan distribusi.

Menurut Tysa, alternatif perhitungan jumlah petugas disusun untuk membantu mitra SPPG mengatur tenaga kerja secara lebih efisien.

Jumlah penerima manfaat menjadi salah satu faktor utama dalam menentukan kebutuhan relawan setiap hari.

Dapur yang melayani lebih banyak penerima manfaat dapat membutuhkan tenaga kerja lebih besar dibandingkan dapur dengan kapasitas pelayanan lebih kecil.

Namun, angka yang ditetapkan dalam alternatif perhitungan BGN bukan merupakan batas maksimal jumlah tenaga relawan.

Rincian Acuan Jumlah Relawan Berdasarkan Penerima Manfaat MBG

BGN menyediakan lima kategori alternatif kebutuhan relawan berdasarkan jumlah penerima manfaat yang dilayani setiap dapur SPPG.

Berikut rincian acuan kebutuhan relawan per hari yang disampaikan BGN.

Jumlah penerima manfaatAcuan relawan per hari1.000–1.499 orang15 relawan1.500–1.999 orang24 relawan2.000–2.499 orang33 relawan2.500–2.999 orang42 relawanLebih dari 3.000 orang47 relawan

Perhitungan tersebut dimaksudkan sebagai pedoman bagi mitra SPPG dalam mengatur jumlah petugas sesuai skala pelayanan.

BGN menegaskan bahwa dapur MBG tidak harus mengikuti angka tersebut secara mutlak.

Pengelola dapur tetap dapat mempertahankan jumlah relawan yang lebih besar apabila kebutuhan operasional dan ketersediaan anggaran memungkinkan.

Dapur MBG Boleh Memiliki Relawan Lebih Banyak dengan Batas Biaya Rp3.000

BGN menetapkan bahwa pengaturan jumlah relawan harus memperhatikan pagu biaya operasional sebesar Rp3.000 per penerima manfaat per hari.

Tysa menjelaskan bahwa dapur SPPG diperbolehkan memiliki jumlah relawan melebihi alternatif perhitungan selama total biaya operasional tetap berada dalam batas anggaran.

"Bagaimana jika jumlah relawan melebih angka alternatif kebutuhan tadi? Tidak apa-apa asal biaya operasionalnya tidak melebih pagu Rp3.000 per penerima manfaat per hari," ujar Tysa.

Dengan ketentuan tersebut, jumlah tenaga relawan tidak ditentukan hanya berdasarkan angka acuan.

Pengelola SPPG juga harus memperhitungkan keseluruhan biaya operasional agar pelaksanaan program tetap sesuai ketentuan.

BGN menyatakan kebutuhan tenaga kerja dapat berbeda antara satu dapur dan dapur lainnya karena kapasitas pelayanan yang tidak sama.

BGN Sarankan Sistem Giliran Kerja untuk Relawan SPPG

Selain menyesuaikan jumlah petugas dengan kapasitas pelayanan, BGN memberikan alternatif pengaturan jadwal kerja melalui sistem giliran.

Skema tersebut memungkinkan mitra SPPG mengatur relawan yang bertugas setiap hari berdasarkan jumlah penerima manfaat.

Melalui pengaturan giliran kerja, pengelola dapur dapat menyesuaikan kebutuhan tenaga harian tanpa harus langsung mengurangi jumlah relawan yang terdaftar.

BGN menilai sistem tersebut dapat memberikan fleksibilitas bagi dapur dalam mengelola kegiatan penyediaan dan distribusi makanan.

"Sekali lagi, kami tidak pernah meminta dapur SPPG untuk mengurangi jumlah relawan. Namun, para mitra dapat mencoba alternatif pengaturan melalui sistem shifting (giliran) relawan setiap harinya sesuai dengan kebutuhan dan jumlah penerima manfaat yang dilayani," ucap Tysa.

Dengan penjelasan tersebut, BGN menegaskan bahwa pengaturan tenaga relawan merupakan bagian dari penyesuaian operasional, bukan kebijakan wajib pengurangan pekerja di dapur MBG.


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Polri Cek Kesiapan Pelabuhan Merak-Bakauheni Jelang Nataru 2027
• 15 jam lalu
0
thumb
Font Skripsi Jokowi Disebut Belum Ada pada Tahun 1985, Ini Pembelaannya
• 3 jam lalu
0
thumb
Nikita Mirzani Gencar Suarakan Soal Karhutla Meski Tengah Mendekam di Penjara, Unggahannya Tuai Sorotan
• 9 jam lalu
0
thumb
Kerusakan Masif Hutan RI, 15 Merek Global Didesak Verifikasi Asal Minyak Sawit
• 23 jam lalu
0
thumb
Jadwal Pemadaman Listrik di Gowa Jumat 6 November 2026, Pagi hingga Malam: Cek Wilayah Terdampak
• 4 jam lalu
0
Berhasil disimpan.