Jenderal Listyo Sigit Cs Bakal Jalani Sidang Etik Soal Penyadapan Prabowo

okezone.com
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa perwira tinggi (pati), yang terlibat dalam dugaan kasus penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto bakal menjalani proses sidang etik. 

"Kode etik tentu ini juga dalam proses ke arah sana," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (6/11/2026). 

Meski begitu, Trunoyudo belum bisa memastikan jadwal sidang dugaan pelanggaran etik itu akan digelar. Ia hanya mengatakan saat ini penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara.

Baca Juga :
Listyo Cs Tersangka Penyadapan Prabowo, Mahfud MD: Pecat Secara Tidak Hormat!

“Proses ini seperti yang dijelaskan oleh Pak Kabareskrim kemarin, dan sebagai perkembangan baru dapat kami sampaikan adanya penambahan SU sebagai tersangka,” ujar Trunoyudo.

Terbaru, Polri menetapkan eks Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi sebagai tersangka dalam kasus penyadapan. 

Baca Juga :
Sebut Listyo Sigit Cs Terindikasi Makar, Mahfud MD: Harus Dihukum Berat!

Listyo Sigit, Eko Hadi Santoso dan Ahrie Sonta ditahan di Rutan Mako Brimob Polri. Sementara, Slamet Uliandi belum ditahan karena alasan kesehatan. 

 


Artikel Asli

Komentar (0)


Lanjut baca:

thumb
Pantai Watu Parunu, Surga Tersembunyi dengan Tebing Batu Putih di Sumba Timur
• 5 jam lalu
0
thumb
Dosen FEB Unisma Bahas Tata Kelola Investasi Syariah dan Dana Publik di UiTM Malaysia
• 1 jam lalu
0
thumb
HUT Ke-419 Kota Makassar: Sejarah, Investasi, dan Relasi Kesejahteraan
• 7 jam lalu
0
thumb
Video Pedagang Bakso di Semarang Buang Limbah ke Got Viral, Warga Protes karena Bau Masuk Rumah
• 19 jam lalu
0
thumb
Prabowo Ingin Bangun Museum Skala Besar Pusat Sejarah di Monas
• 3 jam lalu
0
Berhasil disimpan.